Kontras: Belum Ada Masyarakat yang Melapor

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Hingga saat ini Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut, belum ada menerima laporan tindak penganiayaan, yang dilakukan pihak leasing.

“Memang sampai saat ini, belum ada laporan terkait penganiayaan seperti yang saya alami, Namun saya yakin diluar sana banyak yang mengalami tindak penganiayaan atas nama leasing,” kata Kordinator Kontras Sumut, Rizal Syahputra, selasa (20/2).

Tidak melapornya masyarakat dikarenakan sambungnya, karena kurangnya pemahaman masyarakat terkait permasalahan dengan pihak leasing dan banyak masyarakat yang membiarkan masalah tersebut. Namun dirinya mempunyai keyakinan banyak korban-korban penganiayaan dan perampasan oleh pihak leasing.

Selain itu, pihaknya akan melakukan edukasi terhadap masyarakat, yang mengalami permasalahan seperti dirinya. Sehingga nantinya, masyarakat akan berani melaporkan permasalahan seperti itu.

“Yang pasti kalau ada penganiayaan seperti itu, maka Kontras Sumut, bersedia melakukan advokasi,” ujarnya.

Terkait penganiayaan yang dialami dirinya beberapa waktu lalu, dirinya juga merasa kecewa dengan pihak Polresta Medan. Kekecewaan yang ia alami karena, merasa di bola-bola oleh pihak kepolisian.

“Atauran senin kemarin saya datang, tapi ditolak piket, karena belum ada setum bagian umum yang menangani kasus saya, dan disuruh rabu datang lagi. Dengan kata lain saya seperti di bola-bola oleh Polresta Medan,” ucapnya.

Namun dirinya, masih bersabar atas tindakan Reskrim Polresta Medan yang terkesan melakukan pembiaran dan akan menunggu rabu (22/2) besok.

“Kalau besok saya, juga di bola-bola di Polresta Medan, saya akan mengajak kawan-kawan kontras untuk menghantam pihak Polresta, karena telah melakukan pembiaran. Kami saja yang mengerti hukum di biar-biari seperti ini, apa lagi masyarakat awam diluar sana,” bebernya.

Sementara itu, Kapolresta Medan, Kombes Pol Monang Situmorang mengaku terkejut adanya tindak penganiayaan yang dialami Rizal.

“Nanti saya cek ke reskrim, yang namanya tindakkan kriminal dan permasalahan penganiayaan akan kita proses sampai selesai,” kata Monang.

Dirinya juga membantah pihak Polresta Medan, melakukan pembiaran terkait kasus penganiayaan yang dialami kordinator kontras tersebut.

“Tidak ada pembiaran, nanti langsung saya cek sejauh mana penanganan kasus ini, yang namanya tindakan penganiayaan tidak bisa dibenarkan, apa pun alasannya dan pasti akan kita proses,” tegasnya.

Sementara itu Abu Bakar dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, tidak mengaku terkejut tindakan penganiayaan yang dialami Rizal.

“Tidak terkejut saya sudah sering saya dengar, memang bandel pihak leasing ini, sedikit-sedikit melakukan tindakan penganiayaan,” ucap Abu Bakar.

Permasalahan kredit tersebut, merupakan permasalahan perdata, dan tidak dibenarkan melakukan penganiayaan. “Kan sudah ada kesepakatan konsumen dan pihak leasing ketika mengambil motor, disana tidak ada dibenarkan penganiayaan,” terangnya.

Untuk saat ini YLKI sendiri tidak ada menerima laporan terkait laporan konsumen terhadap leasing. “Untuk saat ini belum ada, tapi tahun-tahun kemarin ada laporan, dan saya sudah lupa ada berapa kasus,” sebutnya.

Ia sendiri merasa pihak leasing selama ini seperti menunjukkan sifat arogan. “Tahun lalu banyak laporan kami, tapi ketika dipanggil pihak leasing tidak mau datang, jadi kalau ada laporan masyarakat dari pihak leasing, saya sarankan ke BPSK,” terangnya

.

Sementara itu Branch Manager Adira, Rudy Laudin ketika hendak di konfirmasi tidak mau memberikan keterangan. “Nanti lebih enak kita jumpa langsung dan saya sampaikan kepada pihak yang berwenang memberikan komentar, dan nanti saya hubungi lagi,” sebutnya.

Namun ketika ditunggu, dirinya tidak ada menghubungi dan dihubungi tidak bisa terkait keeterangan pihak Adira. (ari/tribun-medan.com)