Diancam Dibunuh, Tajul Muluk dan Keluarga Takut Pulang

SURABAYA- Upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada Tajul Muluk Pimpinan Syiah di Dusun Nangkernang Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, Madura bersama keluarga hanya omong kosong.

Pasalnya, hingga saat ini Tajul Muluk bersama 23 orang anggota keluarganya tidak berani masuk ke kampung halaman.

"Sejak kerusuhan itu meletus kami terus berpindah-pindah. Kadang di Malang, Pasuruan, dan kadang pula tinggal di Surabaya. Kami pun tinggal di rumah sanak saudara," kata Tajul Muluk ditemui di Kantor KontraS, Jalan Wolter Mongisidi, Surabaya, Rabu (7/3/2012).

Dia menjelaskan, peristiwa pembakaran di pondok pesantren pada Kamis 29 Desember 2011 itu membuat warga Syiah di Kampung tersebut kian tersisih dari tanah kelahiran.

Bahkan Tajul mengaku tidak berani kembali kampung halaman karena ada ancaman akan dibunuh dan dibakar.

"Kami tidak diperbolehkan pulang, apabila kami pulang diancam akan dibakar dan dibunuh. Sementara pihak pemerintah dan aparat keamanan tidak mampu bertanggung jawab atas keselamatan kami dan keluarga," keluhnya.

Tajul mengaku terkatung-katung selama hidup berpindah-pindah. Bahkan, Ibu kandungnya sempat stres sehingga harus dipulangkan. Namun demikian dia tetap khawatir dengan keselamatan ibunya itu.

"Sebenarnya saya ingin pulang. kalau terus-terusan begini bingung darimana biaya hidup apakah akan terus-terusan menggantungkan orang lain," aku Tajul yang juga berprofesi sebagai pedagang di desa.

Dia juga menyesalkan dengan sikap aparat Kepolisian yang balik menyebut Tajul Muluk sebagai tersangka atas laporan dari Rois, (Rival dari Tajul Muluk).

Tajul Muluk dilaporkan dengan jeratan pasal penisataan agama (Pasal 156 a KUHP) dan perbuatan tidak menyenangkan (pasal 335 Ayat 1 KUHP).

Dia menganggap selama ini, pihak Pemprov Jatim yang mengupayakan rekonstruksi bangunan yang dibakar dan pemulihan warga pascakonflik. Namun hal itu hanya isapan jempol saja. "Buktinya kami masih belum merasa aman karena banyak intimidasi dan ancaman," tukasnya.
(kem)