Kontras: Penegakan HAM Sepanjang 2011 Masih Compang-camping

Sepanjang tahun 2011, Kontras mencatat telah terjadi 691 kasus kekerasan dengan 1.586 korban kekerasan.

JAKARTA, Jaringnews.com – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang tahu 2011 masih compang-camping. Belum terlihat perubahan, perbaikan dan pencegahan tindakan kekerasan yang signifikan yang dilakukan pemerintah.

Demikian disampaikan Koordinator Kontas Haris Azhar di sela-sela perayaan ulang tahun Kontras yang ke-14 di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/3). Dia menuturkan, sepanjang tahun 2011, Kontras mencatat telah terjadi 691 kasus kekerasan dengan 1.586 korban kekerasan.

"Compang-campingnya HAM sepanjang tahun 2011 menjadi sebuah refleksi dan ekspresi kami atas perjuangan para korban dan keluarganya untuk menyuarakan keadilan, yang hingga kini belum dipenuhi negara," ucapnya.

Dia menambahkan, karut marut penegakan dan pemenuhan HAM di Indonesia bisa dilihat dari dilanggarnya empat prinsip dasar HAM yang seyogianya diwujudkan oleh negara dalam kehidupan sehari-hari. Apa itu?

"Prinsip non-diskriminasi, prinsip partisipasi warga negara, prinsip kemajuan yang layak, serta prinsip pemulihan yang efektif warga negara, termasuk di dalam proses hukum, hak ekonomi, sosial dan psikologis. Ini belum diwujudkan secara optimal dan berkesinambungan," pungkas dia.