Kontras Medan Tolak TNI Dilibatkan Amankan Demo

TRIBUNNEWS.COM,MEDAN–Kontras Medan bersama Jaringan Aktivis Nasional menolak sikap Menko Polhukam yang melibatkan TNI dalam penanganan aksi unjuk rasa penolakan kenaikan BBM. Keterlibatan TNI dinilai melanggar UU dan tidak berdasarkan konstitusi, serta pertimbangan DPR.

"Aksi-aksi selama ini damai dilakukan dan tertib, dan sikap kami Kontras Sumut menolak pengerahan 10 batalion TNI Kodam I BB dalam penanganan aksi-aksi penolakan kenaikan BBM di Sumut," ujar Muhrizal Syahputra SH, Koordinator Eksekutif Kontras Sumut.
Ia menilai pengerahan personel TNI dalam mengantisipasi demonstrasi BBM sudah berlebihan. Sebab, pengamanan demo kenaikan BBM itu selazimnya dilakukan oleh Polri saja dengan tindakan persuasif.

"Sampai saat ini aksi demonstrasi masih dalam kondisi yang wajar, pengamanan demo lebih mengedepankan Polri melalui tindakan persuasif," katanya.

Ia menyebut dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, tugas TNI terbatas pada tugas perang dan operasi militer selain perang. UU tersebut juga menjelaskan bahwa kewenangan dan tanggung jawab pengerahan kekuatan TNI berada pada Presiden (pasal 17 ayat 1), yang harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 17 ayat 2).

Undang undang ini menegaskan presiden selaku pemimpin negara dan Panglima Tertinggi TNI tidak bisa semena-mena menggerakkan TNI untuk membantu polisi menjaga atau mengamankan berbagai aksi demonstrasi. Sebab, tugas mengawal dan mengamankan aksi mutlak tugas polisi. "Buktikan profesionalisme polisi," ujarnya

Dijelaskan, maraknya demonstrasi penolakan BBM di berbagai daerah mulai membuat aparat kepolisian bertindak represif. "Kami meminta aparat kepolisian jangan represif menagani berbagi aksi demonstrasi, utamakan dialog dan tindakan preventif," harapnya

Kontras Medan melihat fenomena kekerasan antara para penegak hukum, terutama polisi yang berhadapan dengan masyarakat yang menyampaikan tuntutan akan terus meningkat.