DEMO BBM: Kontras Tolak Keberadaan TNI

JAKARTA: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan sejumlah masyarakat sipil mempertanyakan pengerahan TNI dalam menghadapi aksi demonstrasi atas rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan aksi-aksi demonstrasi anti-kenaikan BBM merupakan hal yang wajar dalam masyarakat demokratik yang menjunjung tinggi kebebasan bereskpresi dan berpendapat. Terlebih lagi, sambungnya, memang rencana kenaikan BBM merupakan isu yang kontroversial.

"Dari pemantauan Kontras terlihat aksi-aksi anti-kenaikan BBM tersebut bukan merupakan ancaman serius terhadap keamanan nasional meski mungkin dianggap sebagai ancaman terhadap pemimpin pemerintahan saat ini," ujar Haris dalam siaran pers bersama di Jakarta.

Dia menyayangkan masih terjadinya penggunaan kekuataan yang berlebihan dari aparat kepolisian terhadap para demonstran seperti yang terjadi di Yogyakarta, Makassar, Medan, Jakarta, dan beberapa kota lainnya. Catatan Kontras, para demonstran menderita luka-luka akibat bentrok atau pembubaran paksa oleh aparatur kepolisian dengan korban luka sebanyak 83 orang sepanjang hampir 3 bulan terakhir.

Kontras menilai meskipun terlihat aksi-aksi demonstrasi meningkat drastis sejak Maret 2012, namun organisasi itu mencatat sebagian besar aksi-aksi tersebut bisa berjalan lancar hingga selesai. Sejak Januari hingga Maret 2012, papar Haris, terdapat 128 aksi anti kenaikan BBM di berbagai daerah dan kota di Indonesia. Dari 128 aksi anti kenaikan BBM tersebut, terdapat 98 aksi damai yang berjalan lancar hingga selesai, sementara yang dibubarkan atau bentrok dengan aparat hanya sebanyak 38 aksi.

Tetapi menurut Haris, justru banyak kalangan politisi sipil berusaha melibatkan TNI dalam mengantisipasi aksi-aksi anti-kenaikan BBM lanjutan. "Hal ini bukan hanya tidak sesuai dengan konstitusi dan undang-undang terkait pertahanan dan pembagian peran TNI-Polri, juga bersifat kontra produktif secara politik yang memperlihatkan ekspresi kekuasaan berlebihan dari pihak penguasa," pungkasnya. (faa)