Kontras: Aparat Keamanan Melanggar HAM

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai aparat kepolisian melanggar prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan aksi unjuk rasa di Gambir, Jakarta Pusat.

Dari pemantauan Kontras, terdapat lima lokasi di Jakarta yang menjadi pilihan peserta unjuk rasa, yaitu gedung DPR, Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Thamrin (Bundaran HI), dan Istana Negara. Unjuk rasa di keempat lokasi itu berlangsung cukup kondusif.

Akan tetapi, menurut Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar, di lokasi kelima, dekat Stasiun Gambir, gesekan antara massa demonstran dengan aparat kepolisian tidak bisa dihindari. "Setidaknya, berdasarkan pemantauan, ada beberapa bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan polisi," kata Haris, Selasa (27/3/2012) di Jakarta.

Pelanggaran itu antara lain penembakan dengan senjata gas air mata, penyemprotan dengan water cannon (tiga unit), penangkapan, penyerangan, perampasan kamera dan memory card milik jurnalis, sampai pengejaran pengunjuk rasa hingga ke pemukiman penduduk.

Selain itu, kata Haris, puluhan orang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya. Puluhan lainnya juga terluka dalam insiden ini.

"Semestinya, bentrokan di Gambir bisa dihindari, jika aparat kepolisian tetap memegang prosedur pengamanan secara konsekuen, sebagaimana yang telah diterapkan di empat titik lainnya," tutur Haris.

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, penanganan aksi unjuk rasa itu sudah sesuai dengan prosedur.

Kontras: Aparat Keamanan Melanggar HAM

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai aparat kepolisian melanggar prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan aksi unjuk rasa di Gambir, Jakarta Pusat.

Dari pemantauan Kontras, terdapat lima lokasi di Jakarta yang menjadi pilihan peserta unjuk rasa, yaitu gedung DPR, Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Thamrin (Bundaran HI), dan Istana Negara. Unjuk rasa di keempat lokasi itu berlangsung cukup kondusif.

Akan tetapi, menurut Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar, di lokasi kelima, dekat Stasiun Gambir, gesekan antara massa demonstran dengan aparat kepolisian tidak bisa dihindari. "Setidaknya, berdasarkan pemantauan, ada beberapa bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan polisi," kata Haris, Selasa (27/3/2012) di Jakarta.

Pelanggaran itu antara lain penembakan dengan senjata gas air mata, penyemprotan dengan water cannon (tiga unit), penangkapan, penyerangan, perampasan kamera dan memory card milik jurnalis, sampai pengejaran pengunjuk rasa hingga ke pemukiman penduduk.

Selain itu, kata Haris, puluhan orang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya. Puluhan lainnya juga terluka dalam insiden ini.

"Semestinya, bentrokan di Gambir bisa dihindari, jika aparat kepolisian tetap memegang prosedur pengamanan secara konsekuen, sebagaimana yang telah diterapkan di empat titik lainnya," tutur Haris.

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, penanganan aksi unjuk rasa itu sudah sesuai dengan prosedur.