Kontras Sayangkan Polisi Masuk Ke Kantor YLBHI

JAKARTA – Koordinator Komisi Nasional untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar menyanyangkan tindakan aparat kepolisian yang menduduki kantor YLBHI pasca bentrok di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

"Kami meminta kapolri untuk tidak represif dalam menangani aksi unjuk rasa," kata Haris, kepada wartawan, Jumat, (30/3/2012).

Menurutnya, masuknya aparat ke dalam kantor YLBHI diikuti rasa emosi. Dia khawatir amarah dapat merendahkan profesionalitas.

"Kalau memang ada jarak kecurigaan dengan kemungkinan adanya pelaku pembakaran mobil seharusnya didahulukan dialog. Sejauh ini sampai penyerangan tidak ada persuasif," ungkapnya.

Haris mengatakan, dari dalam kantor YLBHI polisi mengamankan sekira 48 orang dan langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya. "Kami takut 48 orang itu mendapat perlakuan tidak baik, karena kami tidak bisa masuk," jelasnya.

Dia menghimbau, kepolisian jangan sampai melanggar prinsip-prinsip pidana. Terlebih, YLBHi yang mengurus aspek-aspek pidana.