KontraS: Ada Upaya Pembiaran Kekerasan Saat Polisi Sweeping Kantor YLBH-LBH Jakarta

Jakarta, Seruu.com – Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar menyebut bahwa aksi sweeping yang dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) di Gedung YLBHI-LBH Jakarta beberapa waktu yang lalu, telah melanggar Prosedur Tetap (Protap) dalam penanganan aksi unjuk rasa.

Hal ini disampaikan Haris dalam diskusi "Catatan kritis penanganan demonstrasi: antara penegakan hukum dan perlindungan HAM" yang digelar di Sekretariat PB HMI, Jalan Diponogoro, Jakarta Pusat, Jumat (07/4/2012)

Menurutnya, dalam peristiwa itu ada banyak pelanggaran yang dilakukan pihak kepolisian, termasuk ada upaya untuk membiarkan tindakan represif polisi terhadap para mahasiswa.

"Ada skenario membiarkan polisi ngamuk, ada aura yang dibiarkan untuk melakukan represif. Apalagi hal itu terjadi sebelum rencana demo besar-besaran tolak kenaikan BBM," kata Haris.
Selain itu, dia juga meminta agar polisi tidak meneruskan kasus hukum terhadap mahasiswa yang ditahan terkait aksi penolakan rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sebab, pihak kepolisian juga tidak memproses secara hukum aparat kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan terhadap demonstran, khusunya mahasiswa.

"Pasca peristiwa kekerasan itu tidak layak dan tidak bermoral bagi Mabes Polri melanjutkan proses hukum bagi mahasiswa yang ditahan,kalau polisi tidak memproses hukum polisi yang melakukan kekerasan," tandasnya. [nurholis]