KontraS: RUU PKS Tindas Rakyat

INILAH.COM, Jakarta – Koordinator KontraS Haris Azhar menegaskan, menolak keras Rancangan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial.

"Tidak benar kalau KontraS dibilang tidak mau memberikan masukan atas proses RUU PKS tersebut," ujarnya di YLBHI, Diponegoro, Salemba, Jakarta, Senin, (9/4/2012).

Dia mengatakan, KontraS pernah diundang di suatu pertemuan dengan perwakilan DPR, kemudian melakukan pertukaran gagasan dengan para undangan. "Di situ, KontraS merekomendasikan untuk tidak dilanjutkan karena mengingat telah terjadinya peningkatan dalam kasus konflik sosial ini," jelasnya.

Menurutnya, RUU Penanganan Konflik Sosial tidak terlalu urgen sifatnya, karena telah mendapatkan beberapa fakta dari daerah-daerah lain. "Di daerah bilang tidak perlu adanya RUU tersebut, kemudian yang melakukan penelitian itu bukan anggota DPR secara langsung tapi peneliti. Secara prosedural, layak untuk tidak disahkan RUU ini esok hari, tapi siasatnya ditolak saja," tutur Haris.

Sepertinya negara ini sudah ingin menggunakan kekuatan dalam menjaga keamanan negara Indonesia. "Birokrasi gagal, hukum gagal, lalu ditarik TNI untuk pengamanan sehingga otot yang diutamakan," tukasnya. [mah]