Penolakan Terhadap Rencana Pembangunan PLTA Karama di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat

Penolakan Terhadap Rencana Pembangunan PLTA Karama di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat

Masyarakat di kecamatan Kalumpang dan Bonehau Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat dalam beberapa tahun terakhir dilanda kecemasan akibat rencana pembangunan Mega Proyek PLTA Karama. Mega proyek yang mendapatkan pendanaan dari CGGC (China Gezhouba Group Corpporation) ini akan terdampak pada kurang lebih 22.793 jiwa di 21 desa di dua kecamatan tersebut.Belum lagi akan merusak keanekaragaman fauna dan flora termasuk situs peradaban yang telah berusia ribuan tahun.

Dari sisi prosedural, nyaris tidak pernah tampak upaya pemerintah mengajak dan melibatkan masyarakat dalam membahas rencana pembangunan ini termasuk menjelaskan kerangka secara akademik dan rasional yang tidak menegasikan eksistensi masyarakat di kedua kecamatan tersebut.

Kami menengarai adanya kepentingan terselubung dibalik rencana pembangunan tersebut. Dalih yang disampaikan oleh pemerintah bahwa PLTA tersebut akan mensuplai kebutuhan listrik dimasyarakat hingga saat ini masih kami ragukan. Justru kami menilai pembangunan listrik tersebut digunakan untuk mensuplai kebutuhan listrik dalam jumlah besar yang akan digunakan oleh industri-industri tambang dan industry ekstraktif lainnya di sekitar wilayah tersebut.  Kekhawatiran kami tidaklah berlebihan apalagi daerah ini merupakan wilayah yang kaya akan potensi batu bara, emas, mangan serta hutan yang begitu luas.

Semestinya Untuk meningkatkan rasio elektrifikasi komunitas Masyarakat Sulawesi Barat, Pemerintah sebaiknya kembangkan minihidro (dibawah 1,000 kilowatts) dan mikro hidro (dibawah 100). Penerapan teknologi ini tidak menimbulkan penggusuran dan mengorbankan masyarakat setempat demi pemenuhan energi regional. Juga tidak menimbulkan peningkatan gas rumah kaca dari vegetasi yang mengalami pembusukan akibat direndam air bendungan skala besar.

Mega Proyek ini menempatkan masyarakat menjadi terbelah ‘pro dan kontra’ yang dapat berimplikasi timbulnya konflik horizontal ditengah masyarakat.

Menyikapi sikap pemerintah yang tetap ‘ngotot’ meneruskan pembangunan PLTA tersebut, kami menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Kami mendukung penolakan yang dilakukan oleh warga di dua Kecamatan Kalumpang dan Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat yang melakukan penolakan terhadap
rencana pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Karama. 
2. Meminta pemerintah untuk menghentikan rencana pembangunan PLTA Karama Sulawesi Barat
3. Meminta Pemerintah memikirkan dan mencari alternative solusi  lain dalam memenuhi kebutuhan energy listrik dengan tidak mengorbankan masyarakat dan lingkungan hidup.
4. Meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat yang terus berjuang mempertahankan lingkungan mereka dari ancaman pengrusakan.

Jakarta, 9 Mei 2012

YLBHI, Eknas WALHI, JKLPK, AMAN, PGI, Konsorsium Pembaruan Agraria, KontraS