14 Tahun Paska Soeharto: Politik Pemerintahan SBY Mengamankan Orde Baru

14 Tahun Paska Soeharto: Politik Pemerintahan SBY Mengamankan Orde Baru

Memasuki 14 tahun paska rezim otoritarian orde baru dibawah Soeharto KontraS mencatat sejumlah kemajuan dan kemunduran dalam bidang HAM. Catatan ini pada akhirnya berujung pada sebuah kesimpulan bahwa Hak Asasi Manusia hanya tren zaman paska otoritarian dan tidak mendapatkan tempat dalam pemenuhan dan perlindungannya. Terutama dalam 7 tahun terakhir.

3 kemajuan hak asasi, pertama kemajuan dalam soal legislasi atau aturan perundang-undangan dibidang HAM. Kedua, kemajuan ini terasa hanya sampai pada tahun 2005-2007. Ketiga, kemajuan penggunaan HAM dalam diplomasi dan politik internasional. Akan tetapi hanya untuk memuluskan pengakuan internasional kepada Indonesia.

Diantara 3 kemajuan tersebut menjadi tidak signifikan mengingat masih terdapat 3 kemunduran dalam konteks HAM, pertama, masih banyak legislasi yang anti HAM, baik aturan-aturan lama yang belum dicabut maupun aturan-aturan baru yang mengancam identitas, kepemilikan adat dan kebebasan sipil. Pemerintah gagal melakukan penyesuaian atas aturan-aturan yang ada sesuai jaminan hak asasi sebagaimana diatur dalam konstitusi dan berbagai aturan HAM lainnya.

Kedua, praktek kekerasan makin terus dilakukan bahkan negara memberikan dukungan atau perlindungan kepada pelaku kekerasan lain seperti organisasi massa dan perusahaan-perusahaan. Ketiga, sistem dan mekanisme akuntabilitas negara dalam soal kekerasan yang buruk dan diskriminatif. Institusi negara lebih memilih penyelesaian dalam institusinya, namun berbeda dengan masyarakat sipil yang dengan mudah menjadi korban rekayasa kasus. Upaya koreksi terhadap peristiwa dan kebijakan pelanggaran HAM sangat rendah diakomodir. Lihatlah Aceh, dibuat perdamaian tapi tanpa keadilan. Papua terus didiskriminasi dan dibiarkan berhadapan dengan kekerasan.

Situasi diatas disebabkan oleh hilangnya etika politik dalam birokrasi dan institusi-institusi negara. Presiden SBY dan pemerintahannya percaya koalisi politik antar sejumlah partai dan koalisi stabilitas keamanan lewat Polri, BIN, TNI. Semuanya demi pengamanan kedudukan SBY sampai 2014. Hal ini membuat kemandulan dan kecerdasan politik Pemerintahan SBY untuk bisa dan berani menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat dari Aceh sampai Papua, dari waktu lampau hingga kini. Akibatnya para pelaku pelanggaran HAM bebas berkeliaran berbisnis dan berpolitik menguasai sektor-sektor publik.

14 tahun paska Soeharto, tidak memberikan batas jelas dan tegas apa yang dimaksud keadilan, perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat, terlebih bagi para korban. 14 tahun paska Soeharto, transisi politik/reformasi hanya dijadikan alat penguatan kelompok-kelompok politik dan memaksakan kehendaknya. Tidak ada satu pun kasus-kasus kejahatan dimasa otoritarian orde baru seperti pelanggaran HAM berat, Korupsi dan perampasan tanah rakyat, yang diselesaikan. Para pelakunya bebas leluasa, bahkan ada yang menjadi menteri, wakil menteri, penasehat Presiden, calon presiden dan berbagai posisi lainnya. Gawat, situasi ini justru mengamankan kroni kekerasan rezim orde baru .

Jakarta, 20 Mei 2012

 

Badan Pekerja KontraS

Haris Azhar
Koordinator