Kontras Aceh Kecam Tiga Kasus Kekerasan dan Teror di Aceh

BANDA ACEH â?? Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh mengecam aksi penggranatan, pemukulan dan penembakan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini.

â??Kami mendesak pihak kepolisian, khususnya Polda Aceh untuk serius membongkar praktek kekerasan dan terror dengan berupaya membunuh korbannya. Khususnya korban penembakan,â? ujar Koordinator Kontras Aceh, Destika Gilang Lestari, Rabu 27 Juni 2012.

Menurut dia, beberapa peristiwa ini jelas berdampak sangat tidak baik terhadap kondisi masyarakat Aceh pasca pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang baru. Beberapa aksi terror seperti penggranatan terhadap rumah mantan Menteri Pertahanan GAM, Zakaria Saman di Kompleks Villa Citra Lestari Lorong I Nomor 78 Lampineung, Kecamatan, Syiah Kuala, Banda Aceh oleh OTK pada Senin 25 Juni 2012 sekitar pukul 03.30 WIB dini hari, kemudian pemukulan yang menimpa mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf serta penembakan di kawasan Pagar Air, Lambaro Aceh Besar pada Senin 25 Juni 2012, menurut dia, hanya bisa diselesaikan dengan proses hukum yang nyata.

Pemukulan terhadap mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf misalnya. Hal ini diduga dilakukan oleh salah satu anggota massa yang menghadiri acara pelantikan Gubernur Aceh terpilih Zaini Abdullah â?? Muzakir Manaf di Gedung DPR Aceh. Pemukulan tersebut mengakibatkan Irwandi Yusuf mengalami memar di bagian kelopak mata, hidung, dan kepala. Irwandi mengaku mengenali pemukul yang merupakan kader Partai Aceh.

â??Selain proses hukum yang nyata juga harus diiringi dengan proses rekonsiliasi yang bijaksana, guna menyelesaikan hal ini khususnya pemukulan yang terjadi terhadap mantan Gubernur Aceh (Irwandi Yusuf),â? tambah dia.

Destika menjelaskan bahwa ketiga kasus tersebut sangat mempunyai dampak yang buruk dalam mengawali kepemerintahan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih yang baru terpilih (Dr. Zaini Abdullah-Muzakir Manaf) dalam membangun Aceh yang damai, berkeadilan, dan sejahatera.

Destika menyambut baik proses yang dilakukan oleh Partai Aceh. Sebagaimana diketahui bahwa Partai Aceh melalui Wakil Ketua Umum Partai Aceh (PA)/Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Kamaruddin Abubakar (Abu Radzak) menyatakan penyesalan mendalam atas insiden pemukulan yang menimpa mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, di luar Gedung DPR Aceh, kemarin.

Sedangkan untuk polisi selaku aktor yang bertanggungjawab dalam memberikan rasa aman dan damai kepada masyarakat, Destika menegaskan bahwa hal ini merupakan suatu masalah hukum dan keamanan yang serius.

Lebih lanjut, Destika mengingatkan kepada Polda Aceh untuk menyelesaikannya namun tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan hak asasi manusia seperti penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, serta penggunaan alat kekerasan yang berlebihan dalam mengungkap tuntas kasus ini.

“Termasuk kepada semua pihak yang diduga pelakunya." Jelasnya, KontraS Aceh sangat mendukung upaya-upaya penegakan hukum dan pengungkapan teror yang dilakukan oleh para pelaku yang tidak bertanggungjawab itu.

Namun, Destika juga mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum bersama dengan jajaran intelijennya, dimana kejadian pada tiga peristiwa tersebut. “Seperti membuktikan adanya loss kontrol dari aparat penegak hukum, bahwa para pelaku dengan leluasa menargetkan korbannya,” katanya