Catatan Buruk HAM Jadi Catatan Polri Jelang HUT

JAKARTA–MICOM: Jelang peringatan Hari Bhayangkara Kepolisian RI ke-66, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) mengungkapkan catatan buruk tentang kinerja Polri.

Dari catatan tersebut, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masih mewarnai kinerja kepolisian.

Catatan pengaduan yang diterima Kontras dari masyarakat terkait kinerja Polri, antara lain, praktik penyiksaan sebanyak 14 kasus, penggunaan kekuatan senjata api secara berlebihan sebanyak 11 kasus.

Ada juga pembubaran paksa terhadap kegiatan damai 7 kasus, penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang 20 kasus, dan pembiaran tindak kekerasan dari kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas 8 kasus.

"Kontras mencatat sejak tahun 2011 hingga pertengahan tahun 2012 ada kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Polri," kata Koordinator KontraS, Haris Azhar dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (29/6).

"Ini kado KontraS untuk HUT Bhayangkara Polri ke-66. Kami harap ini bisa menjadi kritik dan masukan kepada Polri untuk reformasi secara internal."

Haris berpendapat, dalam setahun terakhir, tindakan yang paling mengemuka dari kepolisian adalah sikap represif polisi dalam menangani aksi BBM dan konflik agraria.

Polisi cenderung melakukan kekerasan pada warga dan lebih memilih kepentingan perusahaan," katanya.

Praktik-praktik kekerasan, lanjutnya, sebenarnya bisa dihindari apabila personel polisi di lapangan patuh pada ketentuan internal Polri.

"Tapi fakta ini menunjukan bentuk ketidakmandirian Polri yang kerap menjadi alat bagi eksekutif untuk mengakomodir kepentingan subjektifnya," kata Haris.

Temuan itu, kata dia, juga menunjukan ada jarak yang lebar antara kebijakan internal Polri dengan kemampuan yang dimiliki oleh personel lapangannya.

Kontras juga mendesak Kapolri agar memastikan kemandirian dan indepedensi Polri dengan melaksanakan fungsi kepolisian berdasarkan konstitusi dan norma HAM. (OX/OL-8)