Kontras: Polri Masih Urutan Tinggi Pelanggaran HAM

INILAH.COM, Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, memasuki usianya yang ke-66 tahun, Polri masih menduduki urutan tinggi dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Polri masih perlu meningkatkan kinerjanya. "Banyak catatan kelam mewarnai kinerja Polri, dan ini harus menjadi perhatian bagi Polri untuk memperbaiki diri," tandas Koordinator Kontras Haris Azhar di Jakarta, Minggu (1/7/2012).

Dia memaparkan, terdapat sejumlah catatan hitam selama periode 2011-2012 ini dalam kinerja Polri. Kasus praktik penyiksaan, dalam catatan Kontras, terdapat 14 kasus. Penggunaan kekuatan senjata api secara berlebihan 11 kasus, 7 kasus terkait pembubaran paksa terhadap kegiatan damai.

Selain itu, terdapat 20 kasus penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang, dan 8 kasus pembiaran tindak kekerasan dari kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas. "Ini kado Kontras untuk HUT Bhayangkara Polri ke-66. Kami berharap ini bisa menjadi kritik dan masukan kepada Polri untuk reformasi secara internal," ujar Haris.

Kontras mencatat, selama 2011-2012, kinerja Polri masih diwarnai tindak kekerasan. Terdapat beberapa kasus kekerasan yang dilakukan Polri seperti kasus penembakan terdapat 39 kasus selama 2011-2012.

Selain itu, Kontras juga mencatat 31 kasus tindakan penyiksaan yang dilakukan Polri, 80 tindakan penganiayaan, 24 tindakan penangkapan, 30 tindakan intimidasi, 2 tindakan pemerasan, 8 tindakan bentrokan, 10 tindakan pembiaran, 1 tindakan penjebakan, 2 tindakan pengrusakan, dan 1 tindakan pembubaran.

Menurut Haris, tindakan represif Polri dalam setahun ini mengemuka dalam menyikapi aksi penolakan BBM serta konflik-konflik agraria. Dalam beberapa kasus konflik agraria, jelas Haris, polisi cenderung melakukan kekerasan pada warga dan lebih memilih kepentingan perusahaan.

"Praktik-praktik kekerasan ini sesungguhnya bisa dihindari apabila personel polisi di lapangan juga tetap tunduk dan patuh pada ketentuan internal Polri yang mengikat mereka," katanya.[yeh]