Masih Hilang, Ali Akbar Seharusnya Hadir di Sidang MK

SURABAYA- Keberadaan Ali Azhar Akbar, penulis buku ‘Lapindo File : Konspirasi SBY-Bakrie’, hingga saat ini masih misterius.

Padahal, alumnus Institut teknologi bandung (ITB) itu harus menghadiri sidang lanjutan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar hari ini.

"Ali (Ali Azhar Akbar-red) seharusnya kembali menghadiri sidang lanjutan di MK terkait judicial review pasal 18 Undang-Undang APBN-P yang secara sepihak pemerintah atas nama negara telah menggelontorkan uang APBN untuk masyarakat dalam areal terdampak (PAT)," kata Kepala Biro Pemantauan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Feri Kusuma kepada Okezone, Selasa (3/7/2012).

Namun hingga saat ini, kata Feri, Ali belum bisa dihubungi. Hal itu semakin memperkuat keberadaan Ali kian misterius.

Kata Feri, dari berbagai informasi yang dihimpun KontraS, sebelum hilang Ali sempat mendapat ancaman melalui SMS singkat yang bernada ancaman. Hal itu berdasarkan keterangan rekan Ali yang bernama Zulkifli S Ekomei.

Masih misteriusnya keberadaan Ali Azhar Akbar masih menyisakan berbagai kemungkinan. "Ada kemungkinan Ali dihilangkan bersama keluarganya karena terkait aktivitas advokasi kasus lumpur lapindo atau Ali menyembunyikan diri karena merasa tidak aman setelah mendapat ancaman?. Jawaban itu belum terjawab sampai saat ini," tukasnya.

KontraS sendiri sebagai lembaga kemanusiaan, memiliki tanggungjawab moral untuk mencari tahu titik terang kasus tersebut. Hal itu dilakukan demi mencegah terjadinya tindakkan yang dapat merugikan Ali Azhar Akbar.

Feri menambahkan, penundaan satu jam atau satu hari saja bisa mengakibatkan kesalahan sangat fatal terhadap orang yang hilang itu. Apalagi kasus penghilangan orang secara paksa sangat mungkin terjadi dalam konteks politik.

"Selama kepastian hukum belum ada makna, maka praktik-praktik seperti itu akan terus terjadi di Indonesia yang akan mengancam nyawa manusia. Terlebih lagi selama ini kasus-kasus penghilangan orang secara paksa tidak pernah ditangani secara serius oleh pemerintah," paparnya.