Kasus 1965 Dibuka untuk Perjelas Siapa yang Salah

TEMPO.CO, Jakarta – Koordinator Kontras Haris Azhar berpandangan membuka sejarah lama penting untuk membangun garis batas, yaitu apa yang salah dan apa yang tidak. "Siapa yang salah dan siapa yang benar, seperti dalam kasus kekerasan penting dilakukan,â? kata Haris, Rabu, 25 Juli 2012.

Ia menanggapi usulan sejumlah anggota DPR yang meminta pemerintah menindaklanjuti hasil rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal pelanggaran berat hak asasi manusia dalam peristiwa 1965-1966. Anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari, mendesak pemerintah menyelesaikan kasus itu secara hukum.

Peristiwa yang dikenal dengan penumpasan Gerakan 30 September oleh pemerintah Orde Baru itu berimbas pada korban meninggal yang diperkirakan mencapai ratusan ribu orang, bahkan ada yang menyebut jutaan jiwa. Tak sedikit yang ditangkap dan dipenjarakan tanpa proses hukum. Komisi Hak Asasi melansir adanya pembantaian 1965-1966 didasari hasil penyelidikan sejak 2008 yang melibatkan 349 saksi di seluruh negeri.

Komisi mengajukan dua rekomendasi, yaitu penyelesaian secara hukum atau di luar hukum, seperti permintaan maaf dari Presiden. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso, menanggapi dengan berujar peristiwa masa lalu tersebut sebaiknya tidak perlu diungkit dan dipermasalahkan lagi. â??Biarlah itu menjadi masa lalu," kata dia.

Priyo malah mendorong Komisi Hak Asasi dan pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada masa setelah reformasi. â??Membuka sejarah lama tidak akan menyelesaikan masalah, nanti zaman Ken Arok juga diungkit. Lihat ke depan saja, itu jauh lebih produktif.â?

Priyo juga berharap agar komisioner Komisi Hak Asasi terpilih nanti lebih konsentrasi mengurus kasus HAM sejak reformasi. Alasannya, reformasi menjadi momentum yang disepakati bersama untuk meletakkan dasar HAM. â??Lebih baik melihat ke depan.â?

Menurut Haris Azhar, mereka yang tak setuju membuka kasus lama tidak mengerti Undang-Undang Nomer 26 Tahun 2000, bahwa ada kewajiban hukum untuk menuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu. â??Usul saya, Priyo bertemu saja dengan keluarga korban yang anaknya dihilangkan, dibunuh, dan disiksa di masa lalu,â? kata Haris.