Statemen Priyo untuk Lupakan Kekerasan Politik 1965 Dikecam

Maklum saja, Priyo dari Golkar, partai yang selama Orde Baru berkontribusi dalam banyak pelanggaran HAM.

JAKARTA, Jaringnews.com – Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, yang menyerukan Komnas HAM untuk tak berkutat dengan peristiwa pelanggaran HAM masa lalu, semisal peristiwa 1965/1966, dinilai mengentengkan masalah.

Sebagai wakil rakyat, pernyataan politikus Partai Golkar tersebut sangat disayangkan, dan tidak semestinya mengeluarkan pernyataan seperti demikian. Pasalnya, peristiwa di masa lalu, banyak korban politik dan kekerasan yang hingga kini belum tuntas dalam penyelesaiannya.

"Menurut saya, dia (Priyo) ngawur bilang begitu, sebab kalau pelanggaran HAM harus diusut secara tuntas agar hak korban dapat dipulihkan dalam mekasime restitusi dan rehabilitasi," ujar Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma, dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/7).

Pengusutan tuntas pelanggaran HAM berat, kata Alvon, hanya dapat dilakukan lewat pengadilan HAM ad hoc. Sebab, UU Pengadilan HAM sendiri sudah mengatur hal tersebut. "Meski dalam aturan itu disebutkan apabila ada pelanggaran HAM meski melalui mekanisme politik terlebih dahulu," tambahnya.

Menurut Alvon, statement Priyo adalah bentuk ancaman dalam proses penegakan hukum dalam aspek perlindungan dan pemenuhan HAM. "Seharusnya dia sebagai wakil rakyat yang merepresentasikan korban dan harus memberikan peluang bahwa hak korban harus dilindunggi dalam suatu kasus bukan malah membatasi dan cenderung menutupi yang pada hulunya memberikan impunitas terhadap pelaku pelanggaran bahkan kejahatan HAM."

Sementara itu, Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, membuka sejarah lama itu penting untuk membangun garis batas, apa yang salah atau tidak dari pelanggaran HAM masa lalu."Siapa yang salah, dan siapa yang tidak salah di masa lalu harus jelas," ujar Haris.

Dengan demikian, kata dia, akan diketahui siapa yang bisa diajak membangun negeri dan apa yang tidak boleh diulangi, seperti halnya kekerasan. "Priyo bicara seperti itu karena dia dari Golkar, partai yang selama Orde Baru berkontribusi dalam banyak pelanggaran HAM. Dia mewakili kepentingan Golkar untuk diselamatkan dari penghukumannya atas kesalahan di masa lalu."

Menurutnya, Priyo juga tidak mengerti UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, bahwa ada kewajiban hukum untuk menuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu. "Usul saya, Priyo bertemu saja dengan keluarga korban yang anaknya dihilangkan, dibunuh dan disiksa di masa lalu. Priyo patut dijadikan sebagai tokoh ancaman kemanusiaan di Indonesia. Dia mewarisi karakter Orba. Kontras akan protes resmi ke DPR," tegas Haris.

Sebelumnya, kata Priyo, membuka kasus pelanggaran HAM pada masa lalu tidak akan menyelesaikan masalah. "Nanti zaman Ken Arok juga diungkit," ujar Priyo, di gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/7).