Kontras Nilai Pernyataan Priyo Terkesan Menghalangi Penegakan Hukum

WartaNews-Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) akan menindaklanjuti pernyataan wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso tentang tidak perlunya diungkit kembali kasus pelanggaran HAM tahun 1965-1966.

Ketua Kontras, Harry Azhar menganggap jika pernyataan politikus Golkar itu terkesan menghalang-halangi proses penegakan hukum.

"(Pernyataan Priyo) membuat opini menghalang-halangi penegakan hukum," kata Harry, Kamis (26/7).

Dirinya sempat mengatakan, jika Badan Kehormatan DPR RI tidak mau mengusut masalah tersebut, maka Kontras akan melaporkan Priyo ke Kepolisian.

"Kalau BK tidak mau menindaklanjuti, kita dapat ke Polisi, ombudsmen karena terkait pelanggaran hukum," kata Harry.

Pasalnya, pernyataan Priyo yang menyatakan jika diungkap kembali maka akan ada perang kembali seperti jaman Ken Arok dan Ken Dedes. Menurut Harris, jaman Ken Dedes dan Ken arok adalah jaman republik belum terbangun.

"Ken Arok dan Ken Dedes dan ken-ken lainya karena saat itu republik belum terbangun. Dan pengandaian itu terlalu berlebihan," tandasnya.

Seharusnya Priyo mewakili aspirasi rakyat, sehingga apa yang diungkapkan oleh Ketua DPP Golkar tersebut terkesan menggelapkan kasus tersebut.

"Saya minta sesuai dengan pernyataan presiden, untuk meminta maaf," tandasnya. (ipk)