Kontras: Saatnya Peristiwa G 30 S PKI Diluruskan

JAKARTA-Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (Kontras), menyambut gembira laporan hasil penyelidikan pro yustisia kekerasan awal Orba, termasuk peristiwa G 30 S PKI yang diluncurkan Komnas HAM. Laporan tersebut dinilainya sebagai pintu masuk bagi negara untuk mengungkap kebenaran, kepastian hukum, dan keadilan bagi korban.

â??Ini adalah kemajuan besar bangsa Indonesia. Senang atau tidak senang ,cemberut atau tidak cemberut muka SBY, ini pertama di Indonesia dokumen 65 didokumentasikan negara,â? ujar Koordinator Kontra, Haris Azhar, kemarin, di Jakarta.

Menurut Haris, selama ini pemberitaan tentang G 30 S PKI selalu didominasi kepentingan orde baru dan militer. Untuk itu, negara perlu mengambil langkah cepat mengingat kondisi korban yang semakin memprihatinkan akibat tua, sakit, miskin. Menurut laporan ada empat orang setiap bulan meninggal dunia.

â??Hasil Komnas HAM ini dan tindak lanjut yang tepat dengan memerhatikan faktor korban akan berkontribusi untuk meniadakan pembohongan publik yang luar biasa, di antaranya melalui pendidikan kepada masyarakat,â? tambahnya.