Kontras: Menyerahkan Kasus ke Polri Cuma Menambah Bara Konflik

RMOL. Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (Kontras) mengecam keras Tindakan Brutal Brimob dalam penanganan sengketa Lahan PTPN Cinta Manis, Desa Limbang Jaya Kecamatan Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Dalam catatan Walhi Sumatera Selatan dan pemantauan yang Kontras lakukan, aksi kekerasan terhadap masyarakat yang berkonflik dengan PTPN VII ini adalah rangkaian sejak 17 Juli lalu. Puluhan warga menjadi korban kriminalisasi dan hingga kini 9 orang warga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumatera Selatan.

Insiden kekerasan ini adalah buntut dari sengketa lahan antara warga 22 Desa di sekitar PTPN VII Cinta Manis terkait dengan pengambilaalihan lahan usaha masyarakat sekitar.

"Kami menyangkan peristiwa ini terjadi hanya dua hari setelah Presiden SBY menyatakan akan membentuk tim penyelesaian sengketa agraria. Hal ini menunjukan bahwa pernyataan Presiden SBY diabaikan oleh polisi yang berhadapan dengan masyarakat di Ogan Ilir," tegas Koordinator Kontras, Haris Azhar, lewat keterangan pers yang diterima redaksi, Sabtu (28/7).

Menurut Haris, pengusutan kasus kekerasan itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan menyerahkannya ke kepolisian. Menyerahkan masalah kepada kepolisian semata sama saja menambah bara konflik di tengah masyarakat.

Kontras mendesak agar pemerintah segera menghentikan penggunaan kekuatan senjata dan cara kriminalisasi dalam menghadapi masyarakat yang menggugat kepemilikian sumber daya alamnya.

"Kami juga meminta, Komnas HAM dan Ombudsman RI untuk segera melakukan investigasi atas rangkaian tindak kekerasan di Ogan Ilir," tandas Haris. [ald]