Kontras Minta Pelaku Kekerasan Sampang Dihukum

Metrotvnews.com, Jakarta : Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam keras kasus Sampang, Madura. Kontras meminta polisi bersikap adil dengan menghukum para pelaku sesuai dengan derajat kesalahan mereka.

"Penyerangan, perusakan, tindakan pengusiran, penganiayaan serta pembunuhan terhadap jamaah Syiah Sampang merupakan perbuatan pidana yang sangat terang benderang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Kepala Divisi Advokasi dan HAM Kontras, Sinung Karto, dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin (27/8).

Menurut Kontras, tanpa diprosesnya kasus Sampang secara hukum sama saja dengan memberikan angin segar kepada pelaku dan masyarakat untuk mengulangi perbuatan yang sama.

Dalam kasus Sampang, Kontras sudah mengingatkan pemerintah dan Polri jauh-jauh hari untuk segera melakukan langkah evaluatif dan antisipatif atas model penanganan serta pengamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pascapenyerangan pada 30 Desember 2011.

"Dalam penyelesaian konflik ini, tidak cukup langkah yang dilakukan hanya dengan menempatkan pasukan pengamanan secara berlebih setelah penyerangan dan perusakan mereda," katanya.

Pemerintah harus menjamin dan menanggung proses pemulihan fisik maupun psikologis korban. Pemerintah juga diminta untuk segera menempuh langkah konstruktif untuk mengeliminasi aksi kekerasan agar tak semakin berlarut-larut.

Kontras juga meminta tokoh masyarakat dan agama mengedepankan dialog dalam menyelesaikan kasus Sampang.

Kasus penyerangan kelompok Islam Syiah di Dusun Nanggernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura kali ini merupakan kali kedua dalam dua tahun terakhir ini.

Aksi serupa juga terjadi pada akhir Desember 2011. Ketika itu rumah pimpinan Islam Syiah, mushalla dan madrasah kelompok Islam minoritas ini diserang oleh kelompok massa anti Syiah.

Sebanyak 200 jiwa lebih pengikut Islam Syiah terpaksa mengungsi ke tempat yang aman. Harta benda mereka juga dirampas dan anak-anak kelompok Syiah dikucilkan.(Ant/Andhini)