Mabes Polri Kecam Konflik Sampang

JAKARTA,FAJAR — Mabes Polri memerintahkan jajarannya untuk menindak keras siapa saja yang terlibat dalam kerusuhan di Sampang, Madura. Kerusuhan yang menewaskan dua orang, dua orang kritis, dan empat orang luka-luka itu sudah masuk ranah pidana yang harus segera ditindak. "Para pelaku harus dihukum," tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta kemarin (26/8).

Boy mengungkapkan, kekerasan atas nama apapun tak bisa dibenarkan. Apalagi atas nama agama. Apapun bentuknya, kata dia, kekerasan harus dibawa ke ranah hukum. "Pelaku harus kita mintai pertanggungjawaban. Tidak bisa dibiarkan," katanya.

Boy mengungkapkan, jajaran korps Bhayangkara terus menangani situasi pasca kejadian. Sejumlah personil dari Polda Jawa Timur diturunkan untuk melokalisir masalah. "Jangan sampai situasi ini memicu keadaan yang lebih buruk. Harus ada penanganan segera," katanya.

Di bagian lain, penanganan konflik Sampang oleh kepolisian menuai kritik. Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai polisi bergerak lamban. Mereka menduga ada indikasi kepolisian enggan menindak cepat kerusuhan tersebut. Padahal, jarak antara Mapolres dan lokasi kejadian hanya dua jam.

"Dua orang meninggal akibat bacokan senjata tajam, musababnya adalah kesengajaan pemerintah berlarut-larut dalam penyelesaian konflik yang terjadi," kata Kadiv Advokasi dan HAM Kontras Sinung Karto.

Sinung mengungkapkan, masyarakat seolah mendapat pembenaran karena justru para korban yang dipidanakan. Yang paling kentara adalah pemidanaan pimpinan spiritual Syiah Sampang Tajul Muluk. Tajul justru dihukum dua tahun penjara dengan dakwaan penodaan agama (pasal 156a KUHP) Pengadilan Negeri Sampang 12 Juli lalu.

"Jauh hari kami sudah mengingatkan Pemerintah dan Polri untuk segera mengevaluasi langkah antisipasi sejak serangan Desember lalu. Sebab, rangkaian intimidasi dan perlakuan diskriminasi yang diterima oleh keluarga serta pengikut Tajul Muluk terus berlanjut dari hari ke hari," katanya.

Karena itu, kata dia, jika Polri kembali melempem menghadapi massa anarkis, dia semakin meragukan komitmen aparat berbaju cokelat dalam melindungi kebebasan warga menjalankan agamanya.

"Dalam penyelesaian konflik ini, tidak cukup langkah yang dilakukan hanya dengan menempatkan pasukan pengamanan secara berlebih setelah penyerangan dan pengrusakan mereda," katanya. (jpnn)