Keluarga Korban Penghilangan Paksa: Tolong Kembalikan Anak Kami

JAKARTA – Bagi Paian Siahaan, empat belas tahun bukan waktu yang pendek untuk menghapus kenangannya atas Ucok Munandar Siahaan, anak lelaki satu-satunya. Ucok, mahasiswa STIE Perbanas Jakarta, diculik orang tidak dikenal pada 14 Mei 1998. Suasana Jakarta saat itu sedang mencekam pasca penembakan sejumlah mahasiswa Universitas Trisakti.

Berdasarkan data KontraS kurun waktu 1997-1998, terdapat 23 orang yang diculik. Satu orang meninggal dunia yaitu Leonardus Nugroho Iskandar (Gilang); sembilan orang dikembalikan oleh Kopassus, termasuk mantan Ketua AJI Indonesia, Nezar Patria dan politisi Gerindra, Heryanto Taslam.

Sedangkan 13 orang lainnya masih dinyatakan hilang dengan alasan â??membahayakan negaraâ?. Penyair Wiji Thukul dan Ucok Siahaan adalah satu dari 13 orang yang masih dinyatakan hilang tersebut.

â??Kami sudah berjuang selama hampir 15 tahun tetapi sampai hari ini belum ada hasilnya. Yang yang paling mengecewakan sebetulnya hasil penyelidikan Komnas HAM itu kan sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung tetapi tidak ditindaklanjuti, lalu dari sidang paripurna DPR yang rekomendasi empat orang (pelaku) itu juga tidak ditindaklanjuti,â? kata Paian Siahaan ketika mengikuti aksi Kamisan memperingati 14 Tahun Penghilangan Paksa di Indonesia, yang digelar KontraS di depan Istana Negara, Kamis 30 Agustus 2012 sore.

Ayah tiga anak itu menuturkan, betapa perjuangannya agar Ucok dapat kembali ke pangkuan keluarga ternyata tidak segampang yang diperkirakan. Kejaksaan Agung dan pemerintah ia katakan membiarkan kasus penculikan itu terkatung-katung, tanpa memikirkan nasib keluarga korban yang ditinggalkan.

â??Kami keluarga korban sebetulnya sudah bingung ya, apalagi yang mesti dilakukan agar kasus ini dapat terungkap. Bagi kami keluarga korban simple saja kok, apakah dia sudah mati atau masih hidup, itu saja. Kalau memang sudah mati kami rela dan mau menerimanya dengan lapang dada, karena walau bagaimanapun ini kan sudah terjadi. Masalahnya ada yang belum terungkap. Kalau proses hukum kita tidak terlalu ambil pusing sebab itu semua negara yang punya tanggungjawab. Sedangkan kami selaku keluarga hanya minta kepastiannya saja," ujar Paian Siahaan.

Desakan agar Presiden SBY dan Kejaksaan Agung menuntaskan kasus penghilangan paksa disuarakan kembali oleh KontraS, bertepatan dengan Hari Penghilangan Paksa Sedunia yang diperingati setiap tanggal 30 Agustus di seluruh dunia.

Koordinator KontraS, Haris Azhar mengatakan bahwa pemerintah bertanggungjawab penuh atas kejelasan informasi bagi keluarga yang bertanya-tanya atas nasib anggota keluarga mereka.

â??Suatu upaya berbeda harus dimunculkan ke publik untuk pelajaran kita bersama bahwa penyelesaian dari kasus penghilangan paksa adalah pekerjaan kita semua,â? kata Haris Azhar.

KontraS juga mengajak masyarakat luas untuk memberikan dukungan melalui petisi online di alamat www.14tahunhilang.com. Isi dari setiap suara yang masuk di petisi ini akan langsung dikirimkan melalui email kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.