Bangun Segera Rekonsiliasi

Jakarta, Kompas-Pemerintah pusat dan daerah didesak segera membangun rekonsiliasi di antara berbagai pihak yang terlibat kekerasan di Sampang, Madura, Jawa Timur. Ini syarat utama untuk memulihkan kehidupan setelah penyerangan massa terhadap kelompok minoritas Syiah dengan satu korban tewas, beberapa orang luka, dan puluhan rumah dibakar.

Hal itu dikatakan Koordinator Kontras Haris Azhar dan Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq, secara terpisah di Jakarta, Selasa (4/9).

Sekitar 300 pengungsi korban kekerasan di Kampung Nangkernang, Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Sampang, Minggu (26/8), masih tinggal di GOR Sampang. Mereka sulit kembali ke kampung halaman karena rumah mereka ludes terbakar, harta benda hilang atau musnah, dan belum ada jaminan keamanan.

Haris Azhar meminta pemerintah pusat dan daerah memastikan kebutuhan hidup sehari-hari para pengungsi terpenuhi. Setelah itu terwujud, pemerintah bertanggung jawab memperbaiki rumah para korban, termasuk mengganti ternak yang mati atau kabur. Para pengungsi tersebut bisa kembali ke kampung halaman dengan berbagai syarat lain.

“Tegakkan hukum terhadap siapa pun yang terlibat melakukan kekerasan dan berikan perlindungan keamanan bagi kelompok Syiah yang minoritas. Buat sistem pencegahan kekerasan yang melibatkan komunitas sipil setempat, termasuk tokoh-tokoh agama yang moderat dan toleran,” katanya.

Komitmen bersama

Fajar Riza Ul Haq menekankan pentingnya mengupayakan rekonsiliasi di antara semua pihak yang terkait kekerasan, terutama komunitas Sunni dan Syiah. Bangun komitmen bersama untuk saling menghormati dan tidak menebar kebencian terhadap kelompok lain di ruang-ruang publik. Masyarakat Sampang harus memulihkan kembali rasa saling percaya di antara mereka, mengikis kecurigaan.

Pemerintah juga harus mengatasi fanatisme keagamaan antara Sunni dan Syiah. “Itu prasyarat utama sebelum pemerintah mendorong dan memfasilitasi proses rehabilitasi terhadap komunitas Syiah, baik dalam ranah sosial, ekonomi, maupun budaya,” katanya.

Ketua Bidang Hukum Partai Demokrat Benny K Harman menegaskan, rencana pemerintah merelokasi pengungsi kelompok Syiah melanggar prinsip demokrasi dan negara hukum. “Jika pengungsi kelompok Syiah ingin kembali ke kampung halamannya, pemerintah harus menjamin keamanan dan hak mereka,” kata Benny. (iam/nwo)