Kontras Nilai cuma 15 Nama Layak Duduk di Komnas HAM

JAKARTA–MICOM: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Komisi III DPR segera melakukan uji kelayakan terhadap calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Namun demikian, Komisi III diminta untuk memerhatikan rekam jejak para calon komisioner.

"Sikap pasif DPR dengan menunda-nunda proses uji kelayakan calon anggota Komnas HAM tersebut pada akhirnya mengakibatkan kerja atau kinerja fungsional Komnas HAM menjadi tidak efektif," kata Yati Andriyani, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, di Jakarta, Jumat (14/9).

Ia mengatakan, peranan Komnas HAM saat ini sangat penting. Karenanya, penundaan uji kelayakan calon anggota Komnas HAM memberi kesan bahwa masalah HAM menjadi tidak prioritas bagi pemerintah.

"Peran Komnas HAM saat ini sangat strategis dan penting," kata Yati.

Menurut catatan Kontras, dari 30 calon anggota Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 masih banyak di antaranya yang tidak memenuhi standar minimum kelayakan.

Kontras bahkan menyimpulkan terdapat 15 nama yang diunggulkan dan layak untuk menempati kursi Komisioner Komnas HAM.

Sembilan nama lain masih perlu dipertimbangkan ulang. Enam nama lain tidak layak untuk menduduki Komnas HAM periode 2012-2017. (OX/OL-5)