KontraS Nilai Ada 15 Nama Yang Layak Dipertimbangkan Menjadi Komisioner Komnas HAM

Seruu.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menilai, dari 30 orang kandidat calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) periode 2012-2017, ada 15 nama yang layak diunggulkan memimpin organisasi pembela HAM ini.

"Dari hasil penilaian KontraS, pertama, dalam kisaran angka 16-24, terdapat 15 nama yang diunggulkan dan layak untuk menjadi anggota Komnas HAM periode 2012-2017," kata Kepala Divisi Monitoring dan Dokumentasi KontraS, Feri Kusuma di Jakarta, Sabtu (15/9/2012).

Kedua, dalam kisaran angka 12-15, terdapat 9 nama yang masih perlu dipertimbangkan untuk menjadi anggota Komnas HAM periode 2012-2017.

Ketiga, dalam kisaran angka 0-11, terdapat 6 nama yang tidak layak dipertimbangkan untuk menjadi anggota Komnas HAM periode 2012-2017.

Hasil penilaian itu berdasarkan perhitungan dengan metode dan kriteria yang telah ditetapkan KontraS, yakni menggunakan metode penilaian, 0 = buruk, 1 = kurang, 2 = cukup, 3 = bagus.

Selain itu, KontraS juga menerapkan tiga kategori standar kelayakan dalam pemantauan. Pertama, calon yang memenuhi syarat minimum kelayakan, di antaranya berdasarkan 8 ukuran, serta independensi, imparsial, transparan, mengakui universalitas HAM, akuntabel, diketahui rekam jejak dan kontribusinya dalam isu HAM dan memenuhi kualifikasi affirmative action untuk wilayah konflik, perempuan (gender) serta kelompok khusus lainnya

Kedua, calon tidak memenuhi standar minimum kelayakan, tetapi secara prinsipil tidak bertentangan dengan isu penegakan HAM, dengan ukuran; mencari pekerjaan (jobseeker), memiliki rekam jejak yang minim untuk isu penegakan HAM.

Ketiga, calon sangat tidak memenuhi syarat kelayakan, dengan ukuran; usia sudah lanjut, berafiliasi dengan partai politik, terlibat dalam organisasi masyarakat (Ormas) yang cenderung menolak isu pluralisme, tersangkut kasus hukum, daan tidak tampak komitmen terhadap isu HAM. [ndis]