RUU Kamnas Versi Pemerintah Jadi Sorotan

JAKARTA (Suara Karya): RUU Keamanan Nasional versi pemerintah yang hendak dimasukkan ke dalam agenda pembahasan di DPR pekan depan dipastikan akan berjalan lancar. Namun, muncul sejumlah penolakan dari kalangan lembaga Swasdaya Masyarakat menyoroti masalah ini.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar di Jakarta, Senin (17/9), menjelaskan ada keuntungan besar yang akan diambil kalau RUU Kamnas itu berhasil disahkan. Salah satunya diyakininya partai yang mengandalkan kepemimpinan militer.

"Dukungan Partai Gerindra terhadap RUU itu, karena sejak awal berdirinya partai itu memang sangat mengandalkan kepemimpinan militer. Termasuk Hanura bisa jadi belakangan justru mendukung. Karena memang figur kedua tokoh pimpinan partai itu yang memang bergaris militer pasti akan banyak dibantu dengan adanya UU Kamnas ini kelak jika misalnya Prabowo Subianto atau Wiranto memenangkan Pemilu atau Pilpres 2 tahun lagi," tegas dia.

Ditambahkan Haris, parpol dipastikan berharap memuluskan RUU ini menjadi UU. Kelak partai-partai itu akan membantu pengamanan berbagai bisnis terkait eksplorasi sumber daya alam (SDA) di daerah-dareah melalui payung UU Kamnas ini.

Sementara itu, Direktur Program Imparsial Al Araf mengatakan, RUU Kamnas jika disahkan menjadi UU justru menghidupkan kembali lembaga Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) masa lalu. "Buktinya, lihat poin penjelasan di dalam pasal 54 RUU itu. Tentara dan Badan Intelijen berhak mengamankan siapa saja yang dikategorikan mengganggu keamanan negara," ujarnya.

Disampaikan Al Araf, ada 36 pasal dari total 57 pasal yang ada di dalam RUU itu merupakan format orde baru untuk mengembalikan militer yang bisa kapan saja mengintervensi ranah hukum. (Feber S)