Berkas Tragedi Semanggi Dua Masih Mengendap

Metrotvnews.com, Jakarta: Masih ingatkah Anda dengan Tragedi Semanggi Dua, 13 tahun lalu? Itulah tragedi yang bermula dari aksi mahasiswa menentang kebijakan pemerintah. Namun, tragedi itu justru menjadi hari kelabu dalam sejarah Indonesia.

Pada 24 September 1999, mahasiswa menggelar aksi besar-besaran menentang pemberlakuan Undang undang penanggulangan keadaan bahaya. Aksi mahasiswa mendapat hadangan aparat di jembatan Semanggi, Jakarta. Tindakan represif aparat menelan korban jiwa yaitu seorang mahasiswa bernama Yun hap.

Peristiwa itu terjadi 13 tahun lalu. Namun hingga kini, pengusutan kasus belum tuntas. Padahal, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyerahkan berkas peristiwa Semanggi Dua ke Kejaksaan Agung. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pun mengklaim berkas tersebut mengendap tanpa kepastian.

Keluarga Yun Hap meminta Presiden mendesak Jaksa Agung mengusut tuntas pelaku penembakan anaknya. KontraS dan keluarga berharap DPR mendorong Jaksa Agung menegakkan hukum atas kasus tersebut.(RRN)