KontraS Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Semanggi II

Liputan6.com, Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar secepatnya melakukan penyelidikan atas tragedi Semanggi II. Pasalnya, berkas tersebut telah mandek di Gedung Kejagung selama 13 tahun.

Staf Divisi Pemantauan Impunitas-KontraS, M Daud, dalam siaran pers menegaskan hingga kini kasus tersebut belum ditindaklanjuti pihak Kejagung. Padahal, kasus itu sudah diserahkan sejak penyelidikan Komnas HAM pada 29 April 2002 silam.

"Sebuah fenomena yang janggal dan ironis dalam proses penegakan hukum. Selama 10 tahun berkas hasil penyelidikan diendapkan tanpa adanya kepastian. Sehingga akses korban untuk mendapatkan keadilan menjadi semakin kabur," kata Daud di Jakarta, Senin (24/9).

Menurutnya, hasil penyelidikan atas Peristiwa Semanggi II (23-24 September 1999) digabung menjadi satu berkas dengan peristiwa Trisakti (12 Mei 1998), dan Semanggi I (13-15 November 1998).

"Proses bolak-balik berkas yang terjadi antara Jaksa Agung-Komnas HAM lebih pada alasan politis. Jaksa Agung tidak pernah memberikan petunjuk yang jelas perihal hasil penyelidikan," ujarnya.

Pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 18/PUU-V/2007 atas permohonan uji materil terhadap pasal dan penjelasan Pasal 43 (2) UU No 26 tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM tidak pernah menjadi bahan pertimbangan Jaksa Agung untuk melakukan terobosan.

"Tidak dipatuhinya putusan MK memperlihatkan kepada publik watak yang khas dari Jaksa Agung yang bebal, inkonsisten, dan melakukan pengingkaran atas penegakan hukum," tegasnya.

Menurutnya, semua berkas hasil penyelidikan Komnas HAM atas berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu kandas di tangan Jaksa Agung. Karena itu, KontraS mendesak presiden agar mendorong Jaksa Agung melakukan penyidikan demi kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

"Mengingat sisa waktu pemerintahan sudah memasuki tahun ke-3, belum juga ada langkah konstruktif yang dilakukan presiden untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," katanya. (ALI/FRD)