Penundaan Seleksi Anggota Komnas HAM, Lemahkan Penegakan HAM di Indonesia

Jakarta, Seruu.com – Kadiv Pemantauan Impunitas Yati Andriyani, Anggota Imparsial Batara Ibnu Reza, Anggota Imparsial Zaenal mengadakan diskusi politik yang bertema "Mendesak DPR untuk Segera Melakukan proses Seleksi Calon Anggota Komnas HAM", di Kantor Kontras, Jakarta, Senin (1/9/2012).

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang perpanjangan masa tugas Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) periode 2007-2012, sampai dengan selesai proses fit and proper test calon Komisioner Komnas HAM di DPR-RI atau ditetapkan Komisioner Komnas HAM yang baru, namun hingga saat ini DPR belum juga melakukan proses fit and proper test calon Komisioner Komnas HAM untuk periode 2012 – 2017.

Menyikapi hal itu, Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Hak Asasi Manusia meminta kepada DPR untuk segera melakukan proses fit and proper test calon Komisioner Komnas HAM untuk periode 2012 – 2017, dengan sejumlah pertimbangan diantaranya, memberikan kepastian hukum kepada Komisioner Komnas HAM periode 2007-2012 dan 30 calon anggota komisionerKomnas HAM.

Akibat penundaan proses fit and proper test calon Komisioner Komnas HAM untuk periode 2012 – 2017, berpotensi melemahnya penegakan Ham di Indonesia. dan penundaan juga menimbulkan pandangan negatif publik terhadap komitmen DPR dalam perlindungan Ham karena dianggap tidak mampu memprioritaskan proses fit and proper test calon Komisioner Komnas HAM. [Dhanny]