Mengandung Resistensi, RUU Kamnas Akhirnya Dibatalkan Pemerintah

Resistensi penolakan masyarakat akhirnya Pemerintah batalkan RUU Kamnas, selanjutnya akan mengajukan RUU Disiplin militer.

JAKARTA, Jaringnews.Com – Revisi Undang-Undang Keamann Nasional (RUU Kamnas) yang diajukan pemerintah kepada komisi I DPR akan dibatalkan melihat banyaknya resistensi yang ditimbulkan dari darft usulan pemerintah tersebut.

Wakil ketua Komisi I DPR, TB Hasanudin mengatakan dari pembicaraan informalnya dengan Menteri Pertahanan(Menhan) Purnomo Yusgiantoro, kemarin, pemerintah akhirnya akan membatalkan pengajuan revisi UU Kamnas yang akhir-akhir ini menarik perhatian sejumlah masyarakat yang merasa keberatan dengan beberapa point yang diusulkan pemerintah dalam draft revisi UU Kamnas tersebut.

TB Hasanudin menambahkan, sebagai gantinya Menhan Purnomo mengaku akan mengajukan draft usulan RUU disiplin militer. Hal ini kemudian disambut dengan baik oleh Menhan.

" UU kamnas segala resistensi sudah terlalu banyak, akhirnya kemarin saya berbicara non formal dengan Menhan. Menurut beliau sudahlah kita stop aja dulu, dan beliau akan mengajukan RUU tentang disiplin militer. Yaudah welcome kita" katanya kepada jaringnews Selasa (2/10).

" Ndak, Tidak dilanjutkan, mungkin begitu kalau saya dengar pembicaraan dari menhan. Jadi kalau UU disiplin militer, ya untuk militer supaya lebih disiplin itu aja" tegasnya.

RUU militer yang akan diajukan pemerintah pasca dihentikannya usulan revisi UU Kamnas, kata TB Hasanudin hanya berlaku dalam internal TNI. " RUU disiplin militer hanya untuk militer saja, kalau mahasiswa, doesn atau ini itu (diluar militer)ga berlaku lah" pungkasnya.