Kontras dan Korban Kekerasan Polisi Dukung KPK

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama para korban tindak kekerasan polisi mendatangi Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada KPK terkait upaya polisi menangkap Novel Baswedan yang diangkap merupakan tindak kriminalisasi.

M Daud, Staf Divisi Pemantauan dan Inpunitas Kontras mengatakan, upaya penangkapan Novel oleh aparat Polda Bengkulu di KPK adalah upaya kriminalisasi oleh kepolisian. "Tujuan kami adalah mendukung KPK. Karena ini merupakan tindak kriminalisasi. Polisi mau menegakkan hukum tapi malah melawan hukum itu sendiri," kata Daud kepada wartawan di Gedung KPK, Minggu (7/10/2012).

Upaya penangkapan Novel menurutnya merupakan bentuk sikap arogansi kepolisian. Upaya tersebut dikatakanya sebagai tindak sistematis untuk melemahkan penyidikan korupsi oleh KPK. "Kami lihat banyak kasus-kasus lain yang tidak dibongkar dan mengendap oleh polisi, tetapi justru saudara Novel yang menyidik kasus korupsi mau ditangkap dengan tuduhan kasus yang sudah delapan tahun," ujarnya.

Dia mengatakan, Polri tidak transparan pada kasus yang terjadi pada Novel. Pasalnya, kasus di Bengkulu diungkap setelah Novel berstatus penyidik KPK yang menangani dugaan korupsi di tubuh Korlantas. "Tidak ada alasan, kalau memang terdapat kasus (pada Novel), kenapa dia malah direkomendasikan jadi penyidik KPK," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan dituduh terlibat kasus penganiayaan berat saat bertugas di Bengkulu tahun 2004. Ia adalah penyidik yang tengah memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Inspektur Jenderal Djoko Susilo.