KontraS Akan Kawal Kasus Kompol Novel

JAKARTA – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, menegaskan, akan terus mengawal kasus yang menimpa salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel Baswedan.

"Hari ini hanya rapat saja, soal upaya hukum kedepan, soal fakta-fakta, dan faktanya Novel tidak ada di lapangan, kita pertanyakan foto dari Polda Bengkulu," ujarnya kepada wartawan di Kantor KontraS, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/10/2012).

Pihaknya, kata dia, akan mempertanyakan proses pidana dan faktanya seperti apa yang saat ini ditangani di Polda Bengkulu. "Yang kita pertanyakan proses pidananya seperti apa, ada siapa aja yang sudah dipanggil polisi dan faktanya apa saja," tuturnya.

Haris pun menyayangkan, kenapa hal tersebut muncul ketika Novel menjadi penyidik dalam kasus korupsi Simulator SIM, yang menyeret Irjen Pol Djoko Susilo.

"Dan juga ingin kita pertayakan ini muncul kepada Novel yang merupakan penyidik dugaan korupsi, tetap sebelumnya ada upaya-upaya negatif yang ditunjukan ke Novel bahkan kepada penyidik atau saksi di KPK. Seperti, fitnah, intimidasi, teror atau tindakan persuasif," lanjutnya.

"Kenapa polisi tidak fokus memberikan proteksi terhadap mereka, kok justru malah menambahi beban mereka. Ketika mereka sedang bekerja menegakkan hukum dalam kasus dugaan korupsi. Itu sih beberapa kejanggalan-kejanggalan dan fakta-fakta yang kita dapatkan," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Dedy Rianto, mengatakan, pada tahun 2004, Kompol Novel yang saat itu masih berpangkat Inspektur Satu, pernah melakukan penembakan terhadap pencuri burung walet.