KontraS: Pidato SBY Sudah Bagus, Tapi Belum Menyeluruh

Jakarta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya bersuara mengenai perselisihan antara KPK dan Polri. Meski sudah cukup bagus, namun pidato SBY yang berlangsung sekitar 40 menit itu dinilai masih belum menyeluruh karena tidak menyinggung perlunya tim independen untuk kasus Kompol Novel Baswedan.

"Kita apresiasi pidato SBY, terutama soal timing dan cara yang tidak tepat dalam upaya penangkapan Kompok Nolvel Baswedan. Namun penjelasan SBY itu masih belum menyeluruh," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar saat dihubungi detikcom, Senin (8/10/2012).

Menurut Haris, ada hal yang harus dicatat dalam pidato SBY tadi malam, khususnya terkait kasus yang sedang dialami Novel Baswedan. Menurutnya yang menjadi ketua tim advokasi Novel ini, arahan presiden pada poin tersebut tidak tuntas. Sebab kasus Novel dimungkinkan akan terus dilanjutkan meskipun saat ini dinilai tidak tepat.

Menurutnya, pidato SBY tersebut tidak merespon soal fakta. Fakta yang dimaksud adalah dibentuknya tim independen untuk menangani kasus penganiayaan yang melibatkan Novel.

"Sehingga ke depan masih ada ruang bagi polisi untuk mengganggu kerja Novel dengan kasus penganiayaan ini. Kita menganggap bahwa fakta itu, sebaiknya dibuat tim independen tapi usulan itu tidak direspon presiden. Sehingga dari kalau melihat dari bahasanya, dugaan saya (kasus Novel ini) ditunda," kata Haris.

Haris berharap sebenarnya kasus ini untuk dihentikan, ataupun jika dilanjutkan maka dilakukan oleh tim independen yang dapat menguji kebenaran semua fakta-fakta yang ada. Karena menurutnya, walau bagaimanapun jika kasus Novel ini ditangani oleh polisi, sangat sarat kepentingan.

"Presiden hanya minta menunda, tapi tidak bisa melihat fakta. Memang Presiden bukan aparatur hukum, karena itu sebenarnya Presiden harus membuat tim independen. Karena kalau polisi yang usut, sedang tidak netral. Karena saat ini Novel sedang melakuan penyidikan terhadap kasus yang melibatkan pejabat Polri," cetusnya.

Sebelumnya, dalam pidatonya malam tadi, SBY menilai upaya penangkapan Kompol Novel Baswedan saat ini tidak tepat. Karena Novel menjadi ketua satgas kasus korupsi Simulator SIM Korlantas Polri yang menyeret mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.

"Adalah tidak tepat jika ada tindakan untuk memproses penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan atas dugaan kasus penganiayaan 8 tahun lalu saat ini tidak tepat, timing-nya tidak tepat dan caranya pun tidak tepat," ujar SBY dalam jumpa pers Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.