Kontras :Komnas HAM yang akan Datang Harus Berani Ungkap Pelanggaran HAM Masa Lalu!

JAKARTA, SON – Salah satu tantangan terberat dari Calon Anggota Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) adalah bagaimana membuat Komnas HAM mampu bekerja secara independen dan setara dengan lembaga negara lain.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani kepada wartawan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2012).

"Karena kami lihat ada kecenderungan wibawa Komnas HAM terkesan menurun. Kita butuh sosok yang berwibawa yang mampu setara dengan lembaga negara lainnya," ujar Yati.

Selain itu, lanjut Yani, tantangan lain yang harus disikapi Komisioner Komnas HAM kedepan adalah bagaimana mereka dapat menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Dan yang utama calon tersebut punya terobosan dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang selama ini tertahan di Kejaksaan Agung, tidak ada tindak lanjut dari negara," jelas Yati.

Untuk itu, kata Yati, pihaknya telah melakukan penelusuran rekam jejak dari 30 orang calon Anggota Komisioner Komnas HAM. Dari hasil penelusuran tersebut, lanjut Yati, pihaknya menemukan terdapat enam orang diantara 30 calon yang tidak layak menjadi Komisioner Komnas HAM.

"Ada beberapa diantaranya yang sudah lanjut usia, diantanya mereka punya kaitan dengan kasus-kasus hukum, diantaranya mereka keberpihakannya, pengetahuannya, integritas serta kontribusi terhadap perjuangan HAM masih dipertanyakan," tandas Yati.(Heru Budhiarto)