ANGGOTA BARU KOMNAS HAM: Masyarakat Desak Penanganan 10 Kasus Pelanggaran HAM

AKARTA: Kalangan masyarakat sipil meminta 13 anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memprioritaskan penanganganan terhadap sedikitnya sepuluh kasus pelanggaran HAM, di antaranya adalah konflik agraria dan sumber daya alam serta Papua.

Hal itu disampaikan dalam pernyataan bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk HAM dan Komnas HAM. Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan pihaknya mengharapkan para komisioner Komnas HAM terpilih dapat bekerja dengan independen, transparan, dan akuntabel.

"Komnas HAM ke depan harus merumuskan dan menjalankan kerja-kerja strategis dan efektif dalam menghadapi kecenderungan masalah HAM," ujar Haris dalam siaran pers hari ini, Selasa (23/10/2012).

Dia menegaskan Komnas HAM ke depan harus terlibat aktif melakukan pengarusutamaan HAM, baik itu dalam perumusan peraturan perundangan-undangan maupun penyadaran masyarakat.

Koalisi menyatakan pihaknya mengharapkan DPR RI juga dapat bekerja sama dengan mendukung rekomendasi Komnas HAM untuk dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait. Dalam catatan koalisi, sedikitnya sepuluh persoalan yang harus diprioritaskan oleh Komnas HAM.

Persoalan itu mencakup kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat masa lalu; pelanggaran hak atas peradilan yang adil dan tidak memihak; hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan; penyiksaan; konflik agraria dan sumber daya alam; hak-hak masyarakat adat; hak politik dan kebebasan berekspresi di Papua; dampak dari ekspansi korporasi; perburuhan dan buruh migran; dan sejumlah pelanggaran terhadap kelompok minoritas lainnya.

Koalisi itu terdiri dari Kontras, Elsam, Imparsial, Arus Pelangi, HRWG, YLBHI, DEMOS dan LBH Jakarta. Mereka juga mengharapkan Presiden segera menetapkan calon terpilih sebagai anggota Komnas HAM periode 2012-2017. (sut)