Pembela Novel Desak Kompolnas Beber Hasil Investigasi

VIVAnews – Tim pembela Novel Baswedan mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar secepatnya membeberkan hasil investigasi kasus penyiksaan enam pencuri sarang burung Walet di Bengkulu tahun 2004.

"Kompolnas sudah melakukan investigasi, disampaikan saja kepada lembaga atau institusi yang bisa membuat suasana menjadi lebih baik agar upaya rekayasa dapat dihindari," kata Ketua Tim Pembela Novel, Haris Azhar usai mendatangi kantor Kompolnas, di Jakarta, Kamis 1 November 2012.

Haris mengkritik Kompolnas yang sampai hari ini belum kunjung menjadwalkan pertemuan dengan Kapolri untuk mengkomunikasikan hasil investigasi. Padahal hasil investigasi itu sangat penting menghindari rekayasa kasus yang ditujukan kepada Novel.

"Kami belum tahu kapan mereka akan ketemu dengan Kapolri," ujarnya.

Tak hanya Kompolnas, Haris juga berharap lembaga-lembaga negara ikut membantu menjelaskan tuduhan yang menyebutkan Novel melakukan kekerasan pada 2004 yang lalu. Selain itu, dia meminta Kompolnas turut membongkar rekayasa kasus terhadap Novel.

"Jika tiga komisi, Ombusdman, Kompolnas dan Komnas HAM bekerja secara bersama-sama, maka fakta yang didapat akan lebih bulat lagi. Dan rekomendasi kepada Presiden akan lebih mudah," dia menerangkan.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman mengaku sepakat dengan desakan disampaikan tim pembela Novel. Hanya saja, pihaknya belum bisa membuka hasil investigasi sebelum disampaikan kepada Kapolri.

"Kami sepakat beberapa hal. Artinya yang disampaikan oleh tim Pembela Pak Novel beberapa ada kesamaan dengan hasil investigasi kami," dia menjelaskan.

Hamidah mengemukakan kesamaan itu antara lain, kekerasan yang terjadi terhadap 6 tersangka benar-benar terjadi dan di luar perikemanusiaan. Kekerasan dimulai dari para tersangka yang dibawa ke Mapolres sampai dieksekusi di pantai.

"Tim Pembela mengatakan ada kejanggalan terkait peristiwa tanggal 5 Oktober 2004, kami juga menemukan kejanggalan," ujarnya.

Hamidah juga tidak sepakat dengan langkah Polda Bengkulu yang hanya mengincar Novel. Sebab, tindakan kekerasan itu melibatkan banyak anggota polisi.

"Jika peristiwa itu mau diangkat jangan hanya digiring ke Pak Novel, karena banyak anggota polisi di sana. Kita harus memanggil polisi yang ada di sana seluruhnya. Polri harus fair," ucapnya.