Penyidik KPK Resign Kemungkinan Besar karena Intimidasi

JAKARTA – Koordinator Tim Pembela Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haris Azhar, mengatakan, berdasarkan hasil investigasi dan data yang dimilikinya, pengunduran diri para penyidik kepolisian dari KPK karena adanya intimidasi.

Menurutnya, intimidasi dan tindakan-tindakan negatif yang diarahkan kepada para penyidik KPK dikarenakan mereka menangani kasus-kasus besar dan sangat sensitif dalam konteks politik.

"Jadi mereka rentan atau sering mendapatkan tindakan-tindakan itu. Dugaan saya, belakangan dalam kasus simulator SIM itu intensitasnya juga meningkat, itu temuan kita juga," ujar Haris, kepada wartawan, di Kantor KontraS, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2012).

Intimidasi penyidik dari Kepolisian di KPK ini, kata dia, memang lebih besar dari penyidik-penyidik dari Kejaksaan maupun independen.

Terkait pengunduran diri penyidik Kepolisian yang beralasan ingin mengejar jenjang karir yang memang sangat diinginkan, menurut Haris, itu juga merupakan alasan yang tepat. Namun, adanya intimidasi mungkin saja terjadi kepada lima penyidik tersebut.

"Alasan masalah jenjang karir itu hak mereka dan memang kita harus hormati, tetapi mungkin saja ada ajakan, tekanan kecil dan intimidasi juga mungkin terjadi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Haris mengatakan, selama tindakan intimidasi dapat dicegah dan memang para penyidik tersebut memilih mengundurkan diri itu merupakan pilihan mereka.

"Itu pilihan mereka (penyidik KPK) selama pilihan dilakukan secara bebas, tidak ada tekanan, jadi ya wajar dan memang kita harus hormati," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyebut, ada enam penyidik Polri yang mengundurkan diri dari KPK. Keenam penyidik Polri yang mengundurkan diri dari KPK tersebut yakni, Kompol Rizki Agung Prakosa, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan dan KompolYudhistira Midyahwan.