Surat Protes atas Tindakan Pengusiran Secara Paksa Warga Perumahan Dwikora Depok Jawa Barat

Hal : Surat Protes atas Tindakan Pengusiran Secara Paksa Warga Perumahan Dwikora Depok Jawa Barat

Kepada Yth
Panglima TNI
Laksamana Agus Suhartono

di -Tempat

Dengan Hormat

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan protes atas tindakan pengusiran paksa dan kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari 400 anggota TNI AU, terhadap warga perumahan Dwikora Cilangkap Tapos Depok Jawa Barat pada tanggal 04 Desember 2012. Tindakan pengusiran secara paksa tersebut berakibat 11 orang mengalami luka-luka, 7 (tujuh) keluarga terusir dari kediamannya.

Informasi yang disampaikan warga, sejak subuh lebih dari 400 petugas berseragam loreng telah memenuhi area permukiman dan bersiap untuk melakukan pengosongan. Warga yang menolak eksekusi melakukan perlawanan untuk mencegah terjadinya eksekusi.

Pengusiran secara paksa ini tidak terlepas dari sengketa status kepemilikan antara TNI AU dengan puluhan purnawirawan, warakawuri dan yatim piatu yang lebih 40 tahun mendiami lokasi tersebut. Hingga saat ini warga tengah melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sampai kini, belum pernah ada perintah dari pengadilan manapun yang memerintahkan agar TNI AU melakukan eksekusi atas tanah di lokasi tersebut, termasuk belum adanya keputusan dari otoritas berwenang yang menyatakan sertifikat hak pakai diatas lahan tersebut adalah TNI AU. Lokasi tersebut juga tidak pernah tercatat dalam IKN (Inventaris Kekayaan Negara) pada Kementrian Keuangan. Selama puluhan tahun mendiami lokasi tersebut, warga perumahan Dwikora, aktif membayar pajak Bumi dan Bangunan, listrik dan PDAM atas nama mereka sendiri.

Sehubungan dengan hal tersebut, KontraS meminta kepada Panglima TNI untuk :
1. Menghentikan upaya pengusiran secara paksa terhadap warga yang telah mendiami lahan tersebut selama puluhan tahun.

2. Meminta TNIAU untuk menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

3. Kami juga meminta agar pelaku kekerasan terhadap 11 (sebelas) orang warga diproses secara hukum.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Jakarta, 04 Desember 2012
Badan Pekerja,

Sinung Karto
Kadiv. Advokasi dan HAM

Tembusan
1. Ketua Komisi I DPR RI
2. Menteri Pertahanan RI
3. Kepala Staf Angkatan Udara
4. Ketua Komnas HAM
5. Ketua Ombudsman RI

Lampiran: Kronologi Pengusiran Paksa warga Perumahan Dwikora [unduh]