Ada Niatan Menjerumuskan Komnas HAM ke Politik

JAKARTA – Koalisi untuk Hak Asasi Manusia (HAM) dan Komnas Ham menuding adanya kepentingan politis dibalik perubahan tata tertib terkait masa jabatan ketua Komnas HAM yang menjadi satu tahun.

Kordinator Koalisi untuk HAM dan Komnas HAM, Haris Azhar, mengatakan tim Koalisi menemukan fakta dari Komnas HAM bahwa sembilan dari 13 anggota Komnas HAM setuju akan keputusan tersebut, namun mereka tidak dapat menjelasan alasan kongkrit mengenai keputusan yang dinilai terlalu janggal.

"Penjelasan tentang usulan perubahan masa jabatan menjadi satu tahun tidak mempunyai dasar argumentasi yang jelas dan bernalar, terbukti argumentasi tersebut tidak didasari oleh pengetahuan dan informasi memadai serta tidak menghitung dampak kerugian bagi sistem kerja Komnas," kata Haris di kantor KontraS, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1/2013).

Sementara, anggota Koalisi lainnya, Poengky Indarti, menjelaskan, keputusan menjadikan masa jabatan ketua Komnas HAM menjadi satu tahun dikhawatirkan akan menjerumuskan Komnas HAM dalam ranah politik, sehingga kinerja Komnas HAM dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu akan terbengkalai.

"Kasus pelanggaran HAM masa lalu akan diabaikan, mereka akan lebih sibuk menggilir sebagai Ketua ketimbang menuntaskan kasus pelanggaran HAM," kata Poengky.

Koalisi juga mendesak agar Komnas Ham segera mencabut keputusan tentang perubahan satu tahun masa jabatan ketua Komnas HAM. Selain itu, perlu adanya membuka dokumen dan rekaman mengenai perdebatan terkait dengan proses pembuatan keputusan tersebut kepada masyarakat.

"Tujuannya agar masyarakat mengetahui alasan keputusan itu, kami juga mendesak Komnas HAM lebih berfokus kepada penuntasan kasus pelanggaran yang terjadi," ujar Zainal Abidin, salah satu anggota koalisi.