Pengurangan Jabatan Ketua Komnas HAM Sarat Kepentingan Politis

TEMPO.CO, Jakarta – Penetapan tata tertib mengenai perubahan masa jabatan Ketua Komnas HAM dinilai mengubah fungsi dan mandat Komnas HAM.

"Para komisioner yang menyetujui perubahan tata tertib merepresentasikan adanya kepentingan. Mereka tidak mendukung pencegahan pelanggaran kemanusiaan," ujar Koordinator Eksekutif Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, di Jakarta, Sabtu, 12 Januari 2013.

Masa jabatan Ketua Komnas HAM sebelumnya adalah 2,5 tahun, dalam tata tertib itu dipersingkat menjadi satu tahun. Haris mencium kejanggalan dalam keputusan perubahan tata tertib itu.

"Orang-orang ini (komisioner) patut diduga mewakili kepentingan pemerintah, korporasi, dan partai politik," ujar Haris. Ia juga mengatakan, para komisioner yang baru beberapa bulan menjabat itu bukanlah orang yang kompeten di bidang perlindungan masyarakat.

Jika Komnas HAM diwakili oleh para komisioner itu, koalisi khawatir semakin banyak timbul kasus kekerasan karena adanya indikasi politis tersebut. "Bisa jadi juga akan ada dukungan terhadap pelanggaran masa lalu," ucap Haris.

Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat, Imparsial, Pungky Indarty, menyebut politikus Partai Gerindra Prabowo Subianto dan politikus Partai Hanura Wiranto sebagai pihak yang berpotensi diuntungkan karena lemahnya peran Komnas HAM itu. "Pelanggaran HAM berat diabaikan. Komnas HAM lebih sibuk menggilir ketua daripada menjalankan program," kata dia.

Pungky memperkirakan, apabila Komnas HAM sibuk mengurusi internal lembaganya, Prabowo dan Wiranto akan semakin kuat dalam posisinya untuk merebut kursi presiden pada 2014. Prabowo dan Wiranto dikenal sebagai petinggi militer pada zaman Orde Baru. Keduanya diduga terlibat dalam penculikan sejumlah aktivis pada 1997-1998.

Sebelumnya, koalisi mengadakan pertemuan dengan sembilan orang komisioner Komnas HAM yang ngotot mempertahankan tata tertib mengenai masa jabatan itu. Kesembilan komisioner itu adalah Nurcholis, Hafid Abbas, Dianto Bachriadi, Natalius Pigai, Siti Nor Laila, Sianne Indriani, Imdadun Rahmat, Meneger Nasution, dan Ansori Sinungan