7 Parpol penguasa dituduh jarah tambang di Indonesia

Sebanyak tujuh partai politik terindikasi ‘menjarah’ kekayaan tambang di Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Andre S Wijaya.

"Masih menduga, setidaknya ada 6 parpol terlibat dalam konteks Pilkada. Partainya tidak langsung terjun. Mereka bisa kader, atau pemimpin partai langsung bermain," ungkap Andre di Gedung YTKI, Jakarta, Selasa (15/1).

Parpol yang terlibat antara lain Partai Golkar, Partai Demokrat, Gerindra, PKS, PAN, dan PDI Perjuangan. Dia menduga, NasDem sebagai parpol baru juga terlibat eksploitasi tambang. Hal ini terlihat dengan kepemilikan 10 persen saham di blok Cepu, Blora, Jawa Tengah.

"NasDem sebagai partai baru juga terlibat, Surya Paloh punya saham 10 persen di blok Cepu," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator KontraS Haris Azhar mengatakan, 10 partai politik yang lolos verifikasi faktual menimbulkan kekhawatiran akan berlangsungnya politik penjarahan tambang oleh parpol-parpol peserta pemilu semakin nyata.

"Banyaknya perizinan di sektor pertambangan yang tidak memenuhi kriteria clear and clean yang menunjukkan secara telanjang. Bagaimana politik penjarahan oleh parpol telah bekerja," terangnya.

Haris memberi contoh, kekisruhan tumpang tindih izin usaha pertambangan di Kutai Timur, diduga tak terlepas dari campur tangan dua kekuatan parpol, yakni Gerindra dan Demokrat.

"Kasus ini sendiri berbuntut digugatnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Pemda Kutim dan pemerintah Indonesia ke arbitrase International Center for Settlement of Investment Disputes (ICSID) di Washington DC, Amerika Serikat," pungkasnya.