Pemerintah Dituding Biarkan Kerusuhan Sumbawa

TEMPO.CO, Sumbawa–Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Sumbawa berencana menggugat pemerintah ke pengadilan lantaran dianggap membiarkan kerusuhan di Sumbawa Besar pada Selasa lalu. LSM yang mengatasnamakan Tim Advokasi untuk Kasus Sumbawa itu kemarin mengirim surat pemberitahuan rencana gugatan kepada presiden, Kepala Polri, dan kepala polda.

"Sebelum dan saat terjadi kerusuhan, pemerintah tidak mencegah atau mengamankan warga komunitas Bali," kata salah seorang anggota Tim Advokasi, Daeng Muhammad Ikhwan, di kantornya Sabtu 26 Januari 2013. (Lihat juga: Kronologi Kerusuhan Sumbawa)

Sekretaris Lembaga Adat Sumbawa itu mengatakan, tim penggugat terdiri atas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sumbawa, serta Asosiasi Penasihat Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam kerusuhan, massa membakar puluhan rumah toko, pura, dan hotel milik orang Bali. Akibatnya, ribuan orang mengungsi. Kerusuhan dipicu isu pemerkosaan oleh seorang polisi asal Bali terhadap warga Labuan Badas, Sumbawa. Versi polisi, Arniyati tewas karena kecelakaan lalu lintas setelah berboncengan dengan pacarnya, I Gede Eka Swarjana.

Ketua Kontras, Haris Azhar, membantah lembaganya bergabung dengan tim penggugat. Kontras, kata dia, masih berfokus pada pengajuan rekomendasi yang dikirim ke Departemen Dalam Negeri mengenai evaluasi konflik sosial sepanjang 2012. "Konflik Sumbawa sama dengan beberapa konflik sosial dan etnis di 2012, yang dimulai dengan hal sepele, seperti masalah cinta, pencurian kecil, atau lainnya."

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan berkunjung ke Sumbawa, Senin pekan depan, guna menyelidiki kerusuhan. Menurut Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Natalius Pigai, tim penyelidik akan dipimpin Komisioner Bidang Pemantau dan Penyelidikan, Siti Nurlaela.

Juru bicara Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Wiriawan, membantah tudingan bahwa pemerintah telah membiarkan kerusuhan. Bantahan serupa dilontarkan juru bicara Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Ajun Komisaris Besar Sukarman Husein. Menurut dia, saat kerusuhan terjadi, jumlah polisi tak sebanding dengan banyaknya perusuh.

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Brigadir Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan polisi sudah mendeteksi ada tiga provokator kerusuhan. "Secepatnya mereka akan ditangkap," kata dia kepada Tempo, ketika menemani Ketua Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla bertemu dengan para tokoh Sumbawa dan pengungsi, kemarin. Hingga kini, sudah 94 pelaku ditangkap dan 33 dinyatakan sebagai tersangka. Simak berita kerusuhan di daerah.