Polisi Tak Seriusi Kasus Perbudakan, Kontras Lapor ke Ombudsman

p align=”justify”> Jakarta : Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengancam akan melaporkan sederet aparat penegak hukum jika tidak serius dalam menangani kasus perbudakan buruh Pabrik Kuali di Tangerang. Hal itu merupakan kekhawatiran Kontras terhadap proses hukum sang bos pabrik Yuki Irawan yang dekat dengan aparat.

"Yuki punya cukup baik hubungan dengan Polsek dan Kepala Desa yang notabene adik ipar Yuki," kata Koordinator Eksekutif Kontras Haris Azhar di Kantornya Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2013).

Selain itu, Yuki diketahui menggunakan anggota Brimob sebagai alat menakut-nakuti dan mengintimidasi para karyawan. Kedekatan itu juga dilihat dari seringnya mobil patroli Polsek Sepatan yang parkir disekitar pabrik. 

"Karyawan juga pernah melihat Yuki memberikan upeti pada anggota Polsek," ucapnya.

Menurut Haris, Polres Tigaraksa mengaku sudah beberapa kali menegur pemilik pabrik. Namun, terasa aneh jika tindakannya hanya berupa teguran. "Kenapa Polres Tigaraksa tidak melaporkan hal itu," terangnya.

Komnas HAM yang harusnya menaungi dan menindaklanjuti laporan baru bergerak pada Minggu kemarin. "Kami juga menjaga adanya klaim fakta-fakta yang dilakukan Komnas HAM," ucapnya.

Untuk itu jika kasus ini tidak ditangani dengan baik, Kontras akan melaporkan para penyelenggara negara ke Ombudsman Indonesia. "Ini harus diperiksa, jika tidak Kontras akan melaporkan ke Ombudsman untuk memeriksa," tandas Haris.