Polri Harus Jelaskan Terkait Eksekusi Terduga Teroris

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), meminta Polri menjelaskan ke masyarakat perihal eksekusi terhadap mereka yang terduga teroris dalam penyergapan yang dilakukan di Bandung Jawa Barat dan Kebumen, Jawa Tengah. Dalam arti seberapa membahayakannya para terduga teroris tersebut, sehingga harus ditembak mati.

"Polisi memang berhak menembak jika si pelaku membahayakan. Namun, kami  perlu tahu membayakan yang seperti apa para terduga teroris tersebut," kata Koordinator Kontras Harris Azhar, menjawab suaramerdeka.com via BBM-nya, Kamis (9/5) sore ini.

Menurut dia, terorisme memang mengancam keamanan publik, namun perlu diingat bahwa operasi yang dilakukan polisi adalah untuk menjalankan penegakan hukum, dan seharusnya tidak ada pelanggaran hukum dalam operasi itu. Setidaknya, hukum yang harus menentukan apakah yang ditangkap atau ditembak, bersalah atau tidak.

"Jadi, biar hukum yang menentukan, jangan tembak mati yang menentukan. Maka dari itu perlu diteliti apakah ditembaknya mereka dalam keadaan kontak senjata yang ternyata mengancam keselamatan petugas, atau tidak," kata Harris.

Dia menambahkan bahwa pihak keluarga korban pun berhak meminta investigasi, atas meninggalnya keluarga mereka yang ditembak polisi. Keluarga korban bisa meminta  bantuan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).