Kontras Tolak Relokasi Warga Syiah Sampang

SURABAYA – Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menyoroti rencana Pemprov Jatim merelokasi warga Syiah di Sampang, Madura. Sebab, kebijakan itu dinilai diskriminatif dan melanggar hak kebebasan beragama.

Koordinator Eksekutif Kontras Haris Azhar menyatakan, seharusnya pemerintah memberikan penyuluhan, pembinaan dan pendampingan. Karena kebebasan beragama merupakan salah satu hak yang dijamin dalam UUD 45 dan UU Nomor 39/1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

"Jadi, merelokasi mereka bukanlah solusi tepat," kata Haris belum lama ini.

Tidak hanya itu, lanjutnya, Pergub Nomor 55/2012 Tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran Sesat, serta SK Gubernur Jatim Nomor 188/94/KPTS/013/2011, telah melanggar HAM terkait kebebasan beragama.

Karena itu, lanjutnya, pasangan incumbent Soekarwo-Gus Ipul tidak layak maju pada Pilgub Jatim mendatang. Karena tingkat persoalan SARA di wilayah tersebut tergolong tinggi, yaitu mencapai 30 persen. Sedangkan pemprov tidak memunyai penyelesaian kongkrit.

Sebelumnya, per 1 Mei lalu, pemerintah sudah menghentikan pemberian bantuan kepada korban kerusuhan Syiah yang tinggal di GOR Sampang. Tercatat ada 160 orang yang tinggal di GOR Sampang tersebut. Sekitar 30 di antaranya adalah anak-anak. Kabarnya mereka akan direlokasi dari daerah tersebut.