Kontras Desak TNI Rekonstruksi Kasus Lapas Cebongan

Jakarta : Koordinator Eksekutif Nasional Komisi untuk Orang Hilang dan Korban (Kontras) Haris Azhar meminta penyidik TNI dengan mekanisme peradilan militer untuk berani mengakomodir fakta hukum di lapangan, tidak hanya memeriksa saksi anggota TNI. Kontras juga meminta TNI segera merekonstruksi kasus penembakan di Lapas Cebongan.

"Kami meminta penyidik TNI segera melakukan rekonstruksi kejadian sebelum dimulai proses persidangan. Mengingat pentingnya agar mendapat petunjuk bagaimana para pelaku melakukan tindak pidana dan mengetahui jumlah pelaku sebenarnya," ujar Haris di Kantor Kontras, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

"Dengan rekonstuksi tersebut diharapkan dapat menentukan gradasi peran pelaku, siapa pelaku utama, pelaku turut serta, dan yang membantu melakukan," terangnya.

Kedua, lanjut Haris, pihaknya meminta kepada kepolisian untuk segera melakukan tindakan hukum atas kegagalan mencegah terjadinya peristiwa di Lapas Cebongan. Hal ini guna membuktikan apakah pihak kepolisian sebagai pihak yang terlibat atau tidak.

Ketiga, Kontras juga meminta pihak pengadilan militer dalam pemeriksaan di persidangan untuk menerapkan keadilan restoratif bagi pihak korban, keluarga, serta saksi-saksi juga perlindungan HAM bagi para tersangka.\

"Kami mengharapkan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) berani membuat dakwaan intervensi ke pengadilan militer kelak, ketika digelar di pengadilan. Dengan dasar keterangan dan kepentingan para saksi dan korban," ucapnya.

Kemudian, kata Haris, pihaknya juga meminta Mahkamah Militer agar segera menjamin dan memberikan keterbukaan proses persidangan. "Kami menolak jika persidangan akan dipenuhi oleh pasukan-pasukan tertentu yang berpotensi membangun suasana intimidatif kepada masyarakat sipil, keluarga korban, atau para saksi," tutur Haris.