Keluarga Korban Pembunuhan Jeklin Laporkan Hakim ke Kontras dan Komnas PA

NUNUKAN ? Keluarga korban pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP Sri Purwanti Salindingimantong alias Jeklin kecewa dengan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nunukan.

Hakim hanya memvonis  pidana penjara 20 tahun kepada Slamet Haryadi alias Aldi, terdakwa  kasus pemerkosaan dan pembunuhan pada persidangan, Selasa (28/5/2013).

Ringannya vonis membuat keluarga korban berencana melaporkan hakim ke Kontras dan Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai bentuk protes terhadap putusan majelis hakim yang diketuai Yusriansyah

Meskipun begitu, sidang hari ini berjalan lancar dengan pengawalan ketat ratusan personil dari kepolisian dibantu Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Nunukan.

Sidang yang semula diperkirakan akan berlangsung ricuh, bisa berjalan dengan baik. Tak ada seorangpun yang mengeroyok terdakwa, sebelum memasuki ruang sidang maupun saat terdakwa akan meninggalkan Pengadilan Negeri Nunukan.

Meskipun ibu korban Sarlotamantong sempat mencoba memukul terdakwa, namun upaya itu dihalangi petugas. Ia pun tak lagi berteriak hiseteris seperti pada empat sidang sebelumnya.

Setelah putusan dibacakan, massa langsung pulang dan membubarkan diri. Tampak Wakil Ketua DPRD Nunukan Ruman Tumbo, ikut mengajak massa pulang meninggalkan Pengadilan Negeri Nunukan.

Selaku kerabat korban, Agustinus Palentek mengaku kecewa dengan pertimbangan majelis hakim.
“Yang dijadikan primer perlindungan anak, bukan 338. Pembunuhan dihilangkan. Di situ hanya kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian. Apakah dia sempat masuk rumah sakit? Dia dimasukkan freezer, waktu di polisi disebut dia masih hidup di freezer. Kami dari keluarga kecewa karena unsur pembunuhan tidak ada,” ujarnya.

Ia mengatakan, sudah sangat jelas jika korban meninggal dunia karena dibunuh di tempat.
“Kalau cuma dipukul, kemudian dia meninggal di rumah sakit bolehlah dipakai perlindungan anak. Itu pada saat itu juga dibunuh tetapi kenapa tidak ada unsur pembunuhan? Itu yang membuat kami kecewa pembunuhan tidak ada,” ujarnya.