Kasus Salah Tangkap Diangkat ke Dunia Internasional

Malang – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bakal mengangkat kasus korban salah tangkap ke dunia internasional. Ruben Pata Sambo, 72 tahun, dan anaknya, Markus Pata Sambo, warga Jalan Merdeka No 96 Buntu Mamullu, Kelurahan Tondo Mamullu, Makale, Tana Toraja, diduga menjadi korban salah tangkap dan menunggu eksekusi mati.

"Kasus ini menjadi bahan diskusi kongres menolak hukuman mati di Madrid, Spanyol," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Andy Irfan Junaedi, Sabtu, 15 Juni 2015. Kedua terpidana mati ini tengah menjalani hukuman penjara. Ruben dihukum di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Malang, sedangkan Markus ditahan di LP Porong Sidoarjo.

Sebelumnya, Kontras melayangkan surat ke Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, serta Markas Besar Kepolisian untuk membatalkan eksekusi mati lantaran diduga terjadi rekayasa dan tindakan penyiksaan oleh penyidik Kepolisian Resor Tanah Toraja.

Kontras mendampingi Ani Ruben, anak sulung Ruben, untuk mengadukan rekayasa hukum ini. Kontras juga menyertakan bukti untuk rekayasa hukum dan penganiayaan yang dialami Ruben dan Markus. Selain itu, juga disertakan bukti baru atau novum untuk upaya hukum lainnya.

Di antaranya berupa surat pernyataan dari keempat pelaku sebenarnya yang menyatakan Ruben dan Markus tak bersalah dan permintaan maaf. Serta pernyataan sejumlah saksi yang mencabut seluruh keterangan di dalam Berita Acara Pemeriksaan.

Kepala LP Lowokwaru Malang, Herry Wahyudiono, mengaku belum mengetahui proses hukum atas Ruben tersebut, termasuk kepastian hukum tetap atas dugaan salah tangkap tersebut. Sedangkan LP Lowokwaru Malang hanya menerima Ruben setelah mendapat keputusan hukum tetap Mahkamah Agung. "Kami belum mendapat pemberitahuan resmi dari pihak berwenang," katanya.

Ruben saat ini dalam kondisi sehat dan menjadi pemuka gereja di LP Lowokwaru Malang. Selama ini Ruben dikenal rajin beribadah dan religius. Herry mengaku sering berkomunikasi dengan Ruben di sela pembinaan. "Dia tak menaruh dendam kepada siapa pun," katanya.