Kontras Sambut Positif Rekomendasi Komite HAM PBB

JAKARTA – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyambut positif rekomendasi dari Komite HAM Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) yang telah mengeluarkan simpulan atas observasi pelaksanaan sidang laporan pertama Konvensi Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia pada 2005 lalu.

Sidang review terhadap situasi hak sipil dan politik ini telah dilaksanakan pada 10-11 Juli 2013 di Geneva, Swiss.

Haris Azhar, Koordinator Kontras menuturkan, dalam kesimpulan tersebut Komite HAM PBB menyatakan bahwa pelaksanaan konvensi hak sipil dan politik belum disinkronkan dengan aturan nasional dan tidak konsisten dengan konvensi.

"Komite juga menyimpulkan bahwa aparat penegak hukum memiliki pengetahuan terbatas tentang konvensi ini sehingga pelaksanaan hukum atas pelaksanaan konvensi tidak berjalan efektif," kata Haris di Kantornya, Selasa (30/7/2013).

Lebih lanjut Haris menjelaskan, catatan PBB ini mengafirmasi bahwa sepak terjang presiden SBY untuk membangun citra dunia internasional tak cukup memadai dan tetap dipengaruhi pada situasi politik HAM nasional.

"Komite HAM PBB memberikan 29 butir rekomendasi yang meminta pemerintah Indonesia untuk memperbaiki hak sipil dan politik dalam isu politik, termasuk kasus-kasu masa lalu yang mengalami impunitas," ujarnya.